Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Camat Astambul Terkesan Kepada Aparat Desa Pingaran Ulu Melakukan Ini

Avatar
357
×

Camat Astambul Terkesan Kepada Aparat Desa Pingaran Ulu Melakukan Ini

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, koranbanjar.net – Keinginan Sayyid Annur untuk kembali bisa mengitari jalan desanya sebagaimana pada saat masih kanak-kanak dulu, kini terwujud. Ini setelah remaja penyandang disabilitas asal Desa Pingaran Ulu, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar ini menerima bantuan kursi roda dari Pemerintah Desa setempat, Rabu (30/10/2019),

Sayyid Annur merupakan salah satu dari delapan warga Desa Pingaran Ulu yang menerima bantuan kursi roda dari Pemerintah Desa. Bantuan kursi roda diberikan kemarin oleh Pj. Kepala Desa Pingaran Ulu Ramdhani, disaksikan oleh Camat Astambul Sirajuddin Ali, Kapolsek Astambul AKP Samsu Darsono, dan Plh Danramil Astambul Peltu Supatmo, di Desa Pingaran Ulu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut ibu Sayyid Annur, dulunya ia merupakan anak yang normal seperti kebanyakan. Namun, sejak menderita kelumpuhan saat berusia empat tahun, Sayyid Annur tak lagi bisa berjalan dan banyak menghabiskan waktu di rumah.

Camat Astambul Sirajuddin Ali, mengaku terkesan dengan langkah aparatur desa Pingaran Ulu yang mampu memberdayakan dana desanya untuk membantu warga penderita disabilitas.

“Saya berharap dengan bantuan kursi roda tersebut, maka aktivitas warga penderita disabilitas bisa lebih luas, tidak hanya beraktivitas di rumah,” tutur Sirajudin Ali.

Camat Astambul Terkesan Kepada Aparat Desa Pingaran Ulu Melakukan Ini

Pj. Kepala Desa Pingaran Ulu, Ramdhani usai menyerahkan bantuan mengatakan, kursi roda berasal dari dana Desa Pingaran Ulu diberikan kepada delapan warga penderita disabilitas.

Ditambahkan Sekdes Pingaran Ulu Ridho, program bantuan kepada penyandang disabilitas ini sudah direncanakan pada 2018 saat penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa Pingaran Ulu Tahun 2019.

“Selanjutnya dimasukkan di APBDesa Tahun 2019. Usulan penyediaan kursi roda ini diusulkan oleh Pambakal H Ahmad Zaini Arsyad yang sudah berakhir masa tugasnya di awal Januari 2019,” ungkapnya.

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh