MARTAPURA, KORANBANJAR.NET- Rapat Paripurna kembali digelar DPRD Banjar pada Selasa (04/09/2018) pagi, di ruang paripurna DPRD Banjar untuk membahas beberapa Penyampaian Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar.
Adapun isi penyampaian tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 , Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar No 5 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dearah Kabupaten Banjar. Rapat ini hanya dihadiri 29 anggota dewan dari jumlah 45 orang.
Nampaknya sangat langka ditemui, kegiatan rapat paripurna yang membahas hal-hal penting itu dihadiri seluruh anggota dewan.
“Kita sudah sering melakukan peneguran, melaui fraksi masing-masing, namun nyatanya tetap seperti ini,” ujar Ketua DPRD Banjar H Rusli.
Dia juga menyayangkan sikap anggota DPRD yang tidak hadir dalam sebuah rapat paripurna, menurutnya, para anggota dewan ini mewakili banyak suara masyarakat yang harusnya memperjuangkan di forum paripurna ini.
“Sebagian memang ada yang mengajukan izin, tapi harusnya mereka dapat mewakili suara rakyat untuk kepentingan rakyat, melalui forum paripurna,”katanya
Sementara untuk paripurna yang membahas beberapa hal itu berjalan dengan lancar, dan di hadiri langsung Bupati Banjar H Khalilurahman.(sai/sir)