Warga Jalan Sutoyo S, atau Teluk Dalam, RT 2, Kelurahan Pelambuan, pada Jum’at (23/6/2023) resah akibat sungai kecil di kawasan tersebut, mengeluarkan bau tak sedap, aroma itu disinyalir berasal dari limbah Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I A Banjarmasin.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini dibenarkan Ketua RT 2, Prakarsa saat ditemui media ini di rumahnya tepat di belakang LP Klas I A Banjarmasin, atau dikenal Lapas Teluk Dalam.
“Benar, kami disini resah dan mengeluhkan sungai itu mengeluarkan bau tidak nyaman disinyalir dari buangan limbah LP,” ungkapnya.
Aliran sungai tersebut dikatakan pegawai PNS ini sampai menuju kawasan RT 3, sehingga bukan hanya warga kami mengeluh, namun warga RT 3 juga merasakan yang sama.
Diketahui hingga saat ini penghuni Lapas Teluk Dalam over load atau melebihi kapasitas, dari sekitar kurang lebih 800 orang menjadi 2000 lebih.
“Mungkin saja saluran IPAL di dalam Lapas tersebut rusak atau entah gimana sehingga bisa kita bayangkan, bekas air mandi ditambah juga limbah dapur sehingga menyebabkan air sungai itu menjadi bau,” terangnya.
Kalaupun disebabkan oleh buang air besar, menurutnya tidak mungkin sungai itu berbau dan berwarna agak kehitaman.
Diceritakannya, beberapa tahun silam saluran pembuangan limbah Lapas Teluk Dalam ada dua, pertama arah ke sungai kecil belakang LP di pemukiman warga.
“Kemudian satunya dibuang ke arah depan menuju sungai besar di jalan raya. Namun setelah beberapa tahun belakangan ini saluran pembuangan limbahnya cuman satu yakni ke sungai kecil di tempat kami,” bebernya.
Dirinya berharap kepada pihak LP dibantu instansi terkait yang berwenang agar bisa menyelesaikan permasalahan ini.
Sementara Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Lapas Teluk Dalam, Hutan Triwibowo saat dikonfirmasi merasa heran bau air sungai di kawasan RT 2 dan 3 itu akibat limbah LP.
“Kalau limbah itu kan ada sampah, nah kalau kita tidak pernah membuang sampah ke sungai, jadi kita bingung juga limbah yang seperti apa,” ucapnya heran.
Bahkan kata Hutan yang baru menjabat 3 tahun ini, untuk pipa pembuangan air bekas mandi berbeda dengan pipa pembuangan saluran air bekas masak atau keperluan dapur lainnya.
Oleh karena itu dirinya menyangkal jika dikatakan pipa saluran pembuangan air bekas mandi maupun masak hanya ada satu arah ke sungai kecil belakang LP.
“Ada dua kok, untuk mandi tersendiri itu pembuangannya arah ke belakang, kalau untuk masak atau dapur air pembuangan ke depan arah sungai besar,” terang Hutan.
Namun dirinya mengakui jika pipa saluran pembuangan di LP kondisinya sudah sangat tua. Semenjak berdirinya LP ini di tahun 1982 hingga sekarang belum pernah diganti.
“Jadi memang kotor dan banyak endapan tanah dan kotoran lainnya kemungkinan ini salah satu faktor penyebab sungai itu berbau,” akunya.
“Namun sekali lagi bukan sampah, hanya kotoran seperti tanah,” sambungnya.
Apalagi di atas sungai itu berdiri pemukiman warga, tentu sampah dari warga juga ada. Jadi katanya jangan hanya menyalahkan LP, tetapi warga harus sadar diri atas sampah yang di buang ke sungai.
“Intinya kita sama-sama mencari solusi jangan saling menyalahkan, dan kami juga terus berupaya mengatasi permasalahan ini kalau memang itu disebabkan dari air pembuangan LP,” jelasnya.
Saat ini pihaknya sudah melaporkan persoalan ini ke Kemenkum HAM dan pusat Jakarta sekaligus mengusulkan anggaran untuk perbaikan atau penggantian pipa pembuangan yang berusia sangat tua itu.
“Kita berharap mudah-mudahan tahun depan mulai dianggarkan dan segera diganti pipanya,” pungkas Hutan.
(yon/rth)