Seorang oknum Komisioner KPID Kalimantan Selatan diduga mencairkan dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif saat kunjungan kerja di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Tabalong tanggal 4 – 5 Desember 2021 lalu.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Informasi ini diungkap anggota KPID Kalsel pengganti antar waktu, Drs Fahmi Amrusi lewat keterangan tertulisnya kepada media ini, Selasa (15/2/2021) di Banjarmasin.
Dibeberkan, kunjungan kerja tersebut terkait migrasi televisi teknologi analog ke digital.
“Namun menurut informasi yang diperoleh oknum ini tidak ikut dalam kegiatan itu. Sedangkan yang ikut hanya beberapa anggota KPID Kalsel dan staf sekretariat,” bebernya.
Dari hasil penelusuran lanjutnya, beberapa dokumentasi hasil kunker di kedua kabupaten itu, oknum yang juga salah dosen di Perguruan Tingggi Swasta di Banjarmasin ini, tidak tampak dalam foto dokumentasi.
“Meskipun tidak ikut, oknum ini justru ikut mencairkan dan SPPD diduga fiktif,” sebutnya.
Adapun jumlah dana yang dicairkan adalah sebesar Rp965.000 per tanggal 2 Desember 2021.
Untuk diketahui, kunker di dua kabupaten ini berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan Ketua KPID Kalsel Azari Fadli untuk 7 komisioner dan 3 staf sekretariat.(yon/sir)