Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kaji banding ke Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (18/10/2021).
KOTABARU, koranbanjar.net – Kaji banding tersebut bertujuan untuk penerapan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad mengatakan, kedatangan rombongan Kotawaringin Timur ini selain silaturrahmi juga bertukar informasi masalah penanganan narkotika di masing-masing daerah agar bisa berkurang.
“Memang, selain silaturrahmi kita juga bertukar informasi masalah penanganan narkoba dikota masing-masing,” katanya, Senin (18/10/2021).
Sambung dia, tentang perubahan Kotabaru saat ini, dilakikan untuk berbenah mengembangkan pariwisata baik pantai, gunung, dan lainnya agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah karena kalau dari sektor lain kedepannya pasti akan habis tetapi kalau pariwisata tidak akan habis.
“Rombongan Kotawaringin Timur bisa melihat langsung wisata yang dekat di Ibu Kota seperti, pantai Gedambaan dan Hutan Meranti untuk melepas lelah,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati mengatakan, pihaknya ke Kotabaru untuk silaturahmi sekaligus bertukar informasi masalah Badan Narkotika Kabupaten (BNK) karena di Kotabaru sudah berdiri BNK sedangkan di Kotawaringin Timur baru penyediaan tanah.
“Nanti, setelah pertemuan ini kami akan kembali ke pemerintah pusat untuk membicarakan masalah kendala BNK di Kotawaringin Timur,” pungkasnya. (cah/dya)