Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Tiga Pelaku Curas dan Pembunuhan Perawat RSD Idaman Terancam Dihukum Mati!

Avatar
348
×

Tiga Pelaku Curas dan Pembunuhan Perawat RSD Idaman Terancam Dihukum Mati!

Sebarkan artikel ini
Ketiga pelaku kasus curas dan pembunuhan Perawat RSD idaman Banjarbaru. (Sumber foto: Ari)

Ketiga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) hingga berujung tewasnya perawat RSD Idaman Banjarbaru Rundy Irama (26) terancam hukuman mati atau penjara selama 20 tahun, Senin (9/8/2021).

BANJARBARU,koranbanjat.net – Ketiga pelaku tersebut yakni Roni (28), Majid (21), dan Nadi (22) yang dikenakan Pasal 365 Ayat (4) Jo 339 KUHP.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid mengatakan, pelaku terancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Sebelumnya, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (3/8/2021) di sebuah rumah di Jalan Abadi III Komplek Sejahtera IV RT 006 RW 007, Kelurahan Guntung Manggis, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Mulanya, salah seorang pelaku sudah mengenal korban karena pernah belanja di toko pelaku. Lalu, tergiur dengan saldo E-Banking milik korban, dan merencanakan mendatangi korban di rumahnya.

Bersama dengan dua pelaku yakni Majid dan Nahdi, ketiganya mendatangi rumah korban dengan modus ingin mengadakan acara, dan meminta korban untuk membantunya.

Saat diminta pelaku mengambilkan asbak, dua pelaku Roni dan Majid mengikuti korban ke dapur, dan mendorong korban ke dalam kamar mandi.

Sempat ada perlawanan dari korban, pelaku Roni langsung menikam korban dengan sebilah pisau di bagian leher dan dada hingga korban tewas bersimbah darah.

Selanjutnya, dua pelaku Roni dan Majid diamankan lebih dulu. Sedangkan Nahdi, menyusul diamankan setelah sebelumnya melarikan diri ke rumah kerabatnya di Kelumpang Tengah Kotabaru.

“Untuk ketiga pelaku sudah berhasil diamankan semua,” tutupnya. (maf/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh