Satuan Narkoba Polres Kotabaru bekerjasama dengan Polsek Kecamatan Sungai Durian meringkus seorang pria asal Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel yang telah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
KOTABARU, koranbanjar.net – Pelaku berinisial MM (36) ini diringkus berdasarkan laporan warga bahwa, pelaku diketahui sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah mendapatkan laporan warga, anggota Satnarkoba Polres Kotabaru bersama jajaran Polsek Kecamatan Sungai Durian langsung mencegat pelaku dan meringkusnya.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam mengatakan, usai diringkus, pelaku MM kedapatan membawa 1 paket sabu dalam saku, kemudian pelaku juga mengatakan masih ada barang bukti disimpan di kediamannya.
“Kemudian ditindak lanjuti petugas, ternyata benar ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu di kediamannya,” terang Agam, Minggu (8/8/2021).
Sambung Agam, kemudian pelaku langsung diamankan oleh petugas beserta barang bukti beru uang tunai sebesar Rp200.000, dan 2 plastik klip, 3 paket sabu dan 1 alat hisap.
“Atas adanya kejadian tersebut pelaku KM dan barang bukti telah kami amankan guna tindakan proses lebih lanjut,” pungkasnya.(cah/sir)