Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

Suasana Banjarmasin Tetap Seperti Biasa Meski PPKM Mikro, Ramai dan Berkerumun

Avatar
891
×

Suasana Banjarmasin Tetap Seperti Biasa Meski PPKM Mikro, Ramai dan Berkerumun

Sebarkan artikel ini
Suasana di sejumlah titik di Kota Banjarmasin masih seperti biasa, padat. (foto: yanda)
Suasana di sejumlah titik di Kota Banjarmasin masih seperti biasa, padat. (foto: yanda)

Suasana di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel tampaknya seperti biasa, meski Pemerintah Kota Banjarmasin sudah menerapkan PPKM Mikro dan jam malam. Masyarakat masih tetap ramai nongkrong di sepanjang Jalan A Yani Km 2 sampai dengan Km 5. Bahkan kerap menimbulkan kerumunan seperti yang sudah-sudah.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Penelusuran koranbanjar.net di lapangan, di sejumlah titik sepanjang Jalan A Yani Km 2 sampai dengan Km 5.5, Sabtu malam, (17/7/20201) hingga tengah malam, masih ramai dengan aktivitas warga. Mereka berkumpul, berkerumunan sebagaimana biasanya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Warga Beruntung Jawa, Indra yang sempat ditemui koranbanjar.net di Jalan A Yani Km 4.5, persisnya di depan Komplek Kencana Kecamatan Banjarmasin Timur mengatakan, sebelumnya dia santai bersama rekannya di kawasan siring Masjid Sabilal Muhtadin.

warga nongkrong seperti biasa di sejumlah titik di Kota Banjarmasin. (foto: yanda)
warga nongkrong seperti biasa di sejumlah titik di Kota Banjarmasin. (foto: yanda)

“Karena saat ini ditutup, jadi kami nongkrong di sini saja, karena di sini cukup rame juga untuk nongkrong, karena bisa sambil lihat balapan motor”, ucapnya.

Dia juga membeberkan, sering nongkrong di sana hingga pukul 02.00 WITA dinihari. “Kalau ada patroli kami biasa lari dan masuk ke jalan-jalan kecil, ada jalan tembusnya”, kata dia.

Hal senada juga dikemukakan, warga Jalan Pramuka, Ibram (45). “Kalau melihat kondisi sekarang ini, seperti tidak ada penerapan PPKM”, katanya.

Ibram menyarankan, mestinya petugas Satgas COVID-19 bisa memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar peraturan PPKM.(myr/sir)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh