Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Headline

Motif Pembunuhan di Gambut, Layani 3 Kali Hubungan Seks Sesama Jenis, Tapi Tak Dibayar

Avatar
5611
×

Motif Pembunuhan di Gambut, Layani 3 Kali Hubungan Seks Sesama Jenis, Tapi Tak Dibayar

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembunuhan dengan motif hubungan seks sesama jenis di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Pelaku saat diamankan di Polres Banjar. (foto: ari/koranbanjar.net)
Pelaku pembunuhan dengan motif hubungan seks sesama jenis di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Pelaku saat diamankan di Polres Banjar. (foto: ari/koranbanjar.net)

Motif pembunuhan dengan temuan mayat di Jalan A Yani Km 17, arah masuk Terminal Induk Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, akhirnya terungkap. Peristiwa itu dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku, yang sudah melayani hubungan seks sesama jenis dengan korban, namun tidak dibayar.

BANJAR, koranbanjar.net – Kasus pembunuhan yang terjadi di jalan masuk Terminal Induk Kecematan Gambut, berawal dari korban DH yang tidak membayar jasa hubungan seks sesama jenis, hingga pelaku JS kecewa dan nekat menghabisi korban.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keterangan Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo saat konferensi pers, Kamis (27/5/2021), pelaku sudah 3 kali melayani nafsu korban.

“Pelaku ini dijanjikan korban dibayar sekali kencan Rp200 Ribu. Namun, tak kunjung dibayarkan korban. Kecewa janji tak ditepati, pelaku ini menghabisi korban dengan sebilah pisau,” terangnya kepada awak media.

Hubungan sesama jenis ini, dilakukan pasangan gay tersebut sejak Februari awal tahun tadi. Selama itu, sudah 3 kali mereka melakukan hubungan intim tersebut.

Dari keterangan JS, biasa memberikan kepuasan hasrat kepada korban. Beberapa kali melayani nafsu korban, JS dijanjikan akan dibayar.

“Jadi JS ini bermaksud menemui korban awalnya, karena sering ke rumah korban, pelaku ini lalu menunggu di jalan sepulang korban. Saat bertemu lalu pelaku menagih namun tak ditepati. Marah dan merasa kecewa, pelaku langsung memukul korban dan menusuk korban dengan sebilah pisau di bagian leher dan kepala korban,” jelasnya.

Kapolres Banjar saat melakukan jumpa pers terkait pembunuhan yang terjadi di Terminal Induk Gambut Km 17 Kecamatan Gambut. (foto:ari/koranbanjar.net)
Kapolres Banjar saat melakukan jumpa pers terkait pembunuhan yang terjadi di Terminal Induk Gambut Km 17 Kecamatan Gambut. (foto:ari/koranbanjar.net)

Kejadian tersebut terjadi pada 17 Mei 2021, dan korban ditemukan meninggal pada keesokan harinya di jalan masuk Terminal Gambut.

“Setelah kejadian itu, pelaku langsung kabur meninggalkan Kalsel. Pelaku kabur ke kampung halamannya di Medan Sumatera Utara,” katanya.

Dari pengkauan pelaku JS (23), yang merupakan warga Guntung Manggis ini, kenal korban DH (56) sejak tahun 2019 saat pelaku bekerja di pembiayaan.

Pelaku yang sudah beristri dan mempunyai anak ini, mengaku menyesal atas perbuatan yang dia lakukan hingga menyebabkan korban meninggal.

“Saya menyesal,” ucapnya terisak tangis saat ingat keluarganya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 dan 351 dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.(maf/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh