MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Puskesmas yang ada di Kabupaten Banjar sudah terakreditasi mencapai 94 persen, yakni 22 dari 24 puskesmas. Kini tinggal 2 puskesmas saja yang belum lulus akreditasi.
Ini merupakan komitmen Bupati Banjar KH Khalilurrahman dalam pembangunan dan pelayanan bidang kesehatan. Bidang kesehatan sebagai salah satu sektor yang menjadi perhatian utama selain bidang pendidikan dan infrastruktur.
Meningkatnya puskesmas yang terakreditasi setelah 7 puskesmas kembali menyandang predikat puskesmas akreditasi. Sebelumnya 15 puskesmas terakreditasi pada 2018 lalu melalui tahapan penilaian.
Bupati Banjar KH Khalilurrahman menerima sertifikat akreditasi tersebut dari Kementerian Kesehatan yang diwakili oleh Dewi Irawaty,` dari Direktorat Mutu Akreditasi Puskesmas Kementerian Kesehatan RI, di ruang Direktorat Akreditasi Ditjen Mutu dan Pelayanan Kesehatan, Kantor Kementerian Kesehatan RI di Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
“Alhamdulillah hari ini 7 puskesmas kita terakriditasi lagi. Dari 24 puskesmas, total dari 2018 sudah 22 puskesmas yang terakreditasi,” ujar H Khalilurrahman, usai menerima sertifikat akreditasi bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan, Ikhwansyah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, HM Farid Soufian serta para kepala puskesmas.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas bantuan dan dukungan anggaran kesehatan untuk Kabupaten Banjar.
“Bidang kesehatan ini menjadi salah satu sektor yang utama menjadi perhatian kami, bagaimana memberikan pelayanan dan peningkatan taraf kesehatan masyarakat Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah,” jelas bupati yang kerap disapa Guru Khalil ini.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama jajaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang telah menunjukkan semangat dalam memperbaiki kwalitas pelayanan bidang kesehatan.
Sementera Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Ikhwansyah menjelaskan, ketujuh puskesmas yang menerima akreditasi adalah Puskesmas Aranio, Peramasan, Simpang Empat 1, Beruntung Baru, Sungai Pinang, Telaga Bauntung dan Puskesmas Tatah Makmur.
Menurutnya, sudah kewajiban puskesmas harus memenuhi standar dalam pelayanan. “Jadi di manapun pasein berobat, maka akan mendapat pelayanan sesuai standar pelayanan. Di dalam RPJMD kita juga memuat puskesmas harus terakritasi,” ujarnya.
Meski demikian, Ikhwansyah menyampaikan puskesmas yang telah terakreditasi jangan sampai terlalu bangga, namun berikan pelayanan sesuai standar akreditasi. “Semoga dengan teraktriditasi puskesmas pelayanan kesehatan terus meningkat,” pungkasnya. (MC-Banjar)