MARTAPURA – Program Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) se Indonesia telah dicanangkan untuk 40 lokasi. Dari 40 desa, 8 desa di antaranya yang berada di dua kecamatan menjadi kawasan prioritas. Kedua desa ini langsung berbatasan serta memiliki kesamaan atau keterkaitan potensi, yaitu sektor Perikanan dan Pertanian yang menjadi unggulan.
Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar Pemerintah Kabupaten Banjar, pada Rabu (27/12) pagi.
Kabupaten Banjar akan menyelesaikan masterplan dengan durasi 10 tahun, yaitu 2019-2028 , sebagai upaya untuk mendukung sasaran RPJMN tahun 2015-2019 yang menekankan pertumbuhan serta mengurangi jumah desa yang tertinggal.
“Inilah program yang langsung di bawah kontrol Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan RI,” ujar Bupati Banjar Khalilurahman.
Dia juga mengatakan, KPPN memacu kerjasama antar desa maupun dengan pihak ketiga, sekaligus membentuk lembaga atau badan kerjasama antara desa melalui peraturan bersama kepala desa.
Seperti mendirikan badan usaha milik desa, kepemilikanya dipunyai bersama. KPPN jadi jalan keluar memenuhi sarana dan prasarana transportasi, sentra produksi, kelembagaan. Kemudian, sumber permodalan, harga jual, dan pengembangan permukiman.
Selain itu pihak Bappelitbangda yang menjadi narasumber di acara itu menuturkan tentang teknis program dan pendaan.
“Anggaran KPPN Banjar selama 10 tahun, sebagian besar berasal dari pusat, berupa kegiatan yang akan dilucurkan ke desa sasaran,” ujar Kepala Bappelitbangd Banjar Hary Supriadi sewaktu konferensi pers tentang KPPN Banjar di Mahligai Sultan Adam Martapura.
Selain itu untuk pengembangan KPPN Banjar terbagi menjadi dua. Pertama berlokasi di Desa Sungai Batang, desa ini dinyatakan menjadi pusat pengolahan komoditas ikan budidaya, perdagangan, sortasi dan branding.
Kedua berlokasi di Desa Panggalaman, desa ini sebagai pusat pengolahan komoditas pertanian tanaman pangan, lantai jemur, dan packaging. Kawasan ini masuk argibisnis komoditas padi siam.
Bupati Banjar H Khalilurrahman menerangkan, Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) Banjar bertujuan untuk meningkatkan keterkaitan pembangunan desa–kota, dengan memperkuat pusat-pusat pertumbuhan baru.
KPPN Banjar, ujar Khalil, memiliki dua jenis potensi kawasan, perikanan dan pertanian. Potensi perikanan yang berkembang di KPPN Banjar adalah budidaya perikanan seperti ikan patin, ikan nila, dan ikan mas.
Selain perikanan, KPPN Banjar juga menggaet potensi pertanian tanaman pangan berupa padi, contohnya di Kecamatan Martapura Barat, yaitu jenis pertanian tanaman pangan padi sawah. Luas lahan yang ditanami padi sawah di Martapura Barat seluas 6.650 hektar dengan hasil produksi kurang lebih 28 ribu ton per tahun.(sai)
Data Grafis :
- Lokasi KPPN Banjar 2019-2028 : 8 desa di 2 kecamatan
Kecamatan Martapura : Desa Cindai Alus, Sungai Sipai, Tungkaran, dan Pesayangan Barat
Kecamatan Martapura Barat : Desa Panggalaman, Sungai Batang, Sungai Batang Ilir, dan Sungai Rangas Hambuku.
- Total Rencana Anggaran KPPN Banjar 2019-2028 : Rp 326.560.000.000
APBN : Rp 303.810.000.000. APBD I : Rp 5.500.000.000. APBD II : Rp 17.100.000.000. APBDes : Rp 150.000.000.