BALIKPAPAN, koranbanjar.net – Direktorat Reserse Khusus atau Ditreskrimsus Subdit Indagsi Polda Kaltim bekerjasama dengan SKC Law Advocate and IP Cosultan Hensley Industries Inc memusnahkan 5.000 buah sparepart alat berat yang terdiri dari tooth bakcet, adapter bakcet dan pin tooth bukcet yang telah dipaslukan PT.P di Balikpapan.
Pemusnahaan dilakukan dengan cara memotong sparepart alat berat ini dengan menggunakan las. Pemotongan ini dilakukan sesuai kesepakatan antara Hensley Industries Inc selaku pemegang paten atas produk tooth bakcet, adapter bakcet dan pin tooth bucket, dengan PT.P selau terlapor pemalsuan paten, sesuai dengan UU RI No 13 tahun 2016 tentang paten.
Sebelumnya PT. P juga telah melaksanakan kewajibannya sesuai kesepakatan dengan memuat permohonan maaf karena telah didistribusikan sparepart palsu di harian nasional.
Kuasa Hukum Hensley Industries Inc, Gregorius Upi mengatakan, penjualan produk tooth bakcet, adapter bakcet dan pin tooth bukcet palsu yang dilakukan PT.P ini membahayakan pengguna paten milik Hensley Industries. Bahkan peniruan onderdil-onderdil Hansley Industri ini sudah dilakukan oleh PT. P selama lima tahun, sehingga Hansley Industri mengaku dirugikan Rp10 miliar oleh praktik ilegal yang dilakukan PT.P.
Sebelumnya tiga jenis sparepart merek Hansley Industri ini dipalsukan perusahaan bernisial P, Hensley Industri sempat melayangkan surat somasi, namun tak kunjung ditanggapi oleh PT.P, sehingga kasus pemalsuan ini bergulir ke meja penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim.(sya/sir)