BALIKPAPAN, koranbanjar.net – Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di Balikpapan Cencrung terus mengalami peningkatan. Selama periode Januari hingga September, tercatat 67 kasus Karhutla dengan luas mencapai 29 ha. Namun polisi masih belum menetapkan satu tersangka pun atas kasus pembakaran lahan, karena kesulitan menemukan sanksi.
Berdasarkan laporan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, sampai sekarang sudah terjadi lebih dari 15 kasus pembakaran lahan.
Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan Agustus 2019 lalu, yang rercatat mencapai 27 kasus dalam sebukan. Total kasus Karhutla di Kota Balikpapan selama Januari hingga September mencapai 67 kasus.
Kapolres Balikpapan, Akbp Wiwin Fitra mengatakan, sampai saat ini Polisi masih belum menetapkan tersangka.
Wiwin menambahkan, sebagai upaya untuk pencegahan kebakaran lahan Polres Balikpapan telah menurunkan tim gabungan yang beroperasi siang dan malam untuk mengawasi sejumlah lokasi yang berpotensi terjadinya Karhutla.(sya/sir)