27 Pengguna Knalpot Bising di Kota Banjarmasin Terjaring

Kasat Lantas Kompol Gustaf Adolf Muamaya S.I.K ., M.H
Kasat Lantas Kompol Gustaf Adolf Muamaya S.I.K ., M.H

Sebanyak 27 pengguna knalpot bising telah dijaring Satlantas Polresta Banjarmasin di kawasan Jl Gatot Veteran, Kota Banjarmasin, Rabu, (23/6/2021).

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Penertiban kendaraan bermotor saat ini memang menjadi sasaran pihak Polresta Banjarmasin, sebagai tindaklanjut laporan masyarakat yang merasa resah dengan bunyi knalpot kendaraan yang nyaring dan bising.

Kasat Lantas Kompol Gustaf Adolf Muamaya S.I.K ., M.H melalu Wakasat Lantas AKP R. Djoko Setiawan kepada awak media, Rabu, (23/6/2021) menjelaskan, hari ini pihaknya melakukan giat penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising di Jalan Simpang Gatot Veteran. Alhasil, 27 pelanggar ditilang dan diminta mengganti knalpotnya dengan knalpot yang sesuai standar pabrik.

Djoko Setiawan juga menegaskan, pelanggaran yang dilakukan, khususnya pengguna motor yang menggunakan knalpot tak sesuai standar akan ditindak tegas dengan penilangan dan menyita knalpot tersebut, selanjutnya akan dimusnahkan.

“Kami berharap tidak ada lagi pengguna motor yang memakai knalpot tak standar, apabila kami menemukan, maka akan ditindak tegas”, ungkapnya.

Wakasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat Kota Banjarmasin agar berkendaraan dengan hormat dan selalu mengikuti rambu rambu lalu lintas sesuai aturan. “Supaya tidak menimbulkan keresahan masyarakat, karena knalpot yang bunyinya sangat mengganggu”, bebernya.(myr/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *