2 Mobil Berplat Merah Terjaring Razia Petugas 3 Angkatan

MARTAPURA – Hari terakhir razia gabungan 3 angkatan, Dinas Pehubungan Kabupaten Banjar, Dinas Perhubungan Provinsi dan Satlantas Polres Banjar, Jum’at (23/01) pagi di Jl A Yani KM 40, depan Pasar Batuah Martapura, telah menjaring 2 mobil berplat merah. Kedua mobil itu adalah Mobil Kantor Imigrasi dan mobil Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar.

Hasil pantauan jurnalis koranbanjar.net, dua mobil berplat merah ikut terjaring razia yakni mobil dari Kantor Imigrasi dan mobil Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar.

“Kita hari ini selain mengamnakan beberapa mobil angkutan, tadi juga terjaring dua mobil plat merah dari Imigrasi dan Lingkungan Hidup” ujar  Kabid Angkutan dan Keselamatan Perhubungan Darat H Sahdiman.

Untuk mobil dari Dinas Lingkungan didapati surat KIR-nya telah habis masa berlaku, kemudian langsung ditilang petugas razia gabungan. Sementara untuk mobil dari Imigrasi, pengemudi tidak bisa menunjukan surat KIR, namun dengan alasan ada kegiatan, maka mobil tersebut  dibebaskan tanpa ada penindakan.

“Untuk mobil dari LH kita temukan surat KIR-nya mati, kalau dari Imigrasi, kita beri kelonggaran karena mereka ada tugas penting. Dan kita juga sudah telpon ke kantor mereka, katanya surat KIR-nya ketinggalan di kantor,” ujarnya

Ditanya tentang adanya pilih kasih dari Dishub mengenai hal tersebut, H Sahdiman membantah keras pertanyaan itu.

“Tidak ada pilih kasih, ini razia gabungan, walaupun plat merah kalau salah tetap kita tindak, namun untuk dari Imigrasi tadi, mereka juga mau ada pemeriksaan terkait adanya laporan warga asing di suatu wilayah,” katanya

Dari tiga hari menggelar razia, Dishub besama jajaran yang lain berhasil mengamankan sebanyak 29 mobil angkutan.(sai)