Gerakan Pemberdayaan Narapidana (Gerdana), dan Gerakan Narapidana Menabung (Gernabung), sebagai solusi ciptakan manusia mandiri dicetuskan Lapas Kelas IIA Kotabaru bersama Bank BRI cabang Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net – Perjanjian kerja sama dalam sistem pemasyarakat itu bertujuan untuk membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia seutuhnya.
“Tentu juga agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehingga masyarakat dapat menerima kembali,” ujar Kalapas Kelas IIA, Yosef Yembise, Jumat (14/1/2022).
Sambung Yosef, salah satu upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah merumuskan program pembinaan kemandirian.
Serta, narapidana setelah keluar dapat mandiri dalam memenuhi kebutuhannya.
“Untuk itu, Lapas membuat terobosan dengan melaksanakan program tersebut,” cetusnya.
Lebih lanjut, Gerdana merupakan gerakan memberdayakan potensi yang dimiliki oleh narapidana Lapas Kotabaru lewat pembinaan kemandirian seperti keterampilan meubel, pembuatan telur asin.
Maupun, pengelasan, melukis, tanaman hidroponik, budidaya ikan lele, pembuatan roti & cake, sasirangan, cetak batako dan masih banyak pelatihan lain yang bersertifikat.
Sedangkan Gernabung, setelah mengikuti pelatihan ketrampilan di Lapas (WBP) akan menerima sertifikat dan mengimplementasikan ilmu yang didapatkan lewat bengkel kerja produksi Lapas Tarakan dan hasilnya dijual ke masyarakat.
“Uang dari hasil penjualan tersebut selain disetor ke kas negara lewat PNBP juga menjadi premi bagi WBP yang ditabung di bank dalam hal ini BRI Cabang Kotabaru,” tandasnya.
Yosef juga berharap, ke depan setelah bebas WBP ini memiliki modal keterampilan dan uang untuk bekalnya kembali ke masyarakat dan menjadi manusia mandiri sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Sistem Pemasyarakatan. (cah/dya)