Webinar Literasi Tanah Laut; Hadapi Ruang Digital Dengan Literasi yang Tepat

Webinar Literasi Digital Tanah Laut
Webinar Literasi Digital Tanah Laut

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar bertema “Hadapi Ruang Digital Dengan Literasi yang Tepat”. Rabu (17/11/2021) pukul 14.00 WITA.

TALA, koranbanjar.net – Acara dibuka Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dan Bupati Tanah Laut Sukamta, dengan menghadirkan pembicara berkompeten.

Dalam diskusi ini dipandu moderator Dika Putra Wijaya yang menghadirkan narasumber pertama Eva Kusuma Sundari dengan materi tentang ‘cakap bermedia digital: Cakep!’

Dika mengatakan, jadi literasi yang tadinya gosip-gosip kemudian dirubah Menjadi suatu penyelesaian.

“Kita tidak cukup hanya mampu mengoperasikan berbagai perangkat TIK dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga harus bisa mengoptimalkan penggunaannya untuk sebesar-besar manfaat bagi diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Pengguna mengetahui dan memahami perangkat internet, mengetahui dan memahami jaringan dan koneksi internet.

“Perhatikan keamanan jaringan dan juga keamanan data pribadi anda,” ucapnya.

Narasumber kedua Diza Revengga dengan materi tentang ‘how much is it too much’.

Diza mengatakan hampir sama dengan kecanduan lainnya mereka yang menderita kecanduan Internet menggunakan Dunia fantasi virtual untuk terhubung dengan orang-orang melalui internet.

Beberapa bukti menunjukkan, susunan otak penderita kecanduan internet mirip dengan mereka yang menderita ketergantungan bahan kimia, seperti obat-obatan atau alkohol. Menariknya beberapa penelitian mengaitkan gangguan kecanduan internet dengan perubahan struktur otak secara fisik.

“Gejala tanda dan gejala gangguan kecanduan internet dapat muncul dalam manifestasi fisik dan emosional. Gejala emosional meliputi kecemasan, ketidakjujuran, perasaan kesepian, euforia saat menggunakan komputer, perasaan bersalah, terisolasi, perubahan suasana hati dan menghindari pekerjaan,” tuturnya.

Kemudian, gejala fisik meliputi sakit punggung, sindrom terpal carpal, sakit kepala, insomnia, nutrisi buruk, kebersihan pribadi buruk, sakit leher mata kering dan masalah penglihatan lainnya.

“Langkah pertama mengatasi kecanduan internet adalah mengakui bahwa kita memang menderita kecanduan internet dan secara perlahan membatasi penggunaan internet, memiliki hobi melakukan detox internet secara berkala, perbanyak interaksi langsung dengan orang-orang di sekitar, banyaklah membaca literatur mengenai dampak negatif penggunaan internet berlebih,” ucapnya.

Narasumber ketiga Alvi Syahrin dengan materi tentang ‘Bijak Menggunakan Media sosial’.

Alvi mengatakan, media sosial adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan individu untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu.

“196, 7 juta jiwa pengguna internet Indonesia berdasarkan data tahun 2020 dan akan terus bertambah seiring perkembangan teknologi,” tuturnya.

“Pada dasarnya sama seperti kita berkomunikasi dengan orang banyak, oleh karena itu kita harus menjaga sikap dan tingkah laku kita di sosial media,” sambungnya.

Dampak positif penggunaan sosial media ialah, update kabar terbaru dan berita, sarana hiburan, menghubungkan dan menjaga tali persaudaraan, terbiasa menggunakan teknologi digital dan meningkatkan kreativitas dengan membuat sesuatu yang bermanfaat, juga digunakan untuk sarana berwirausaha atau menjual karya.

Adapun, dampak negatif penggunaan sosial media berlebih dapat menyebabkan lupa waktu, tidak pandai bersosial di dunia nyata, percaya akan berita bohong atau hoax, dan mendapat cyber bullying dan lain-lainnya.

Tips bermedia sosial, Jangan sembarang membagikan berita, hati-hati dengan akun yang tidak dikenal, jangan memulai konflik, jangan curhat masalah pribadi, hindari mengumbar Informasi pribadi anda, mengejek orang lain dan menyebut namanya juga menjelekkan orang lain, hindari penyebaran sara, pornografi dan kekerasan.

Terakhir narasumber Ria Fuziarty dengan materi tentang ‘bahaya pornografi dan pelecehan seksual di ruang digital’.

Ria menjelaskan, bahaya pornografi menjadi bentuk kejahatan di internet yang sedang marak sekali terjadi melalui berbagai media komunikasi yang dipertunjukkan di muka umum, memuat kecap bulan yang melanggar norma kesusilaan.

“Segala bentuk perilaku seseorang yang mengarah pada hal-hal seksual dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan reaksi negatif seperti tersinggung, marah, dipermalukan, ataupun terintimidasi pada korban dengan menggunakan dunia digital sebagai perantaranya,” tuturnya.

Dampak dari pornografi ialah kekerasan seksual meningkat, penyimpangan perilaku seks, korban dan pelaku anak-anak, membuat kecanduan.

Kata dia, tersebarnya konten negatif disebabkan karena faktor ekonomi, mencari kambing hitam, menjatuhkan kelompok tertentu sebagai sarana balas dendam dan memecah belah persatuan.

Langkah mencegah kekerasan seksual dalam dunia digital yakni bijak menggunakan internet, pengaturan privasi akun jejaring sosial, hindari berbagi live location, dan berhati-hati dengan tautan link yang tidak resmi. (Jwt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *