Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar bertema “Satukan Bahasa, Budaya dan Bangsa Indonesia!” Senin (25/10/2021) pukul 14.00 Wita.
BANJAR, Koranbanjar.net – Acara dibuka Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dan Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur, ini menampilkan sejumlah pembicara kompeten.
Dipandu oleh moderator Ronald Andretti yang menghadirkan narasumber pertama Sri Astuty dengan materi tentang ‘Waspada Kejahatan di Ruang Digital’.
Sri menyebutkan, tantangan keamanan digital ialah;
1. Ancaman digital terus berkembang, pembaruan proteksi harus terus dilakukan.
2. Kompleksitas identitas dan data pribadi makin sulit dilindungi, kesadaran akan pentingnya data menjadi penting.
3. Strategi penipuan semakin beragam, kejelian mendeteksi upaya penipuan harus diasah.
4. Rekam jejak sulit dihapus dan selalu menjadi incaran.
5. Konten digital yang semakin menarik dan makin terbatasnya ruang bermain meningkatkan risiko kecanduan pada anak.
“Kita tidak cukup hanya mampu mengoperasikan berbagai perangkat TIK dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga harus bisa mengoptimalkan penggunaannya untuk sebesar-besar manfaat bagi diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
Narasumber kedua Khairullah Anshari dengan materi tentang ‘Literasi Digital Sebagai Sarana Meningkatkan Pengetahuan Akan Warisan Budaya’.
“Digital culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan bhinneka tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Khairullah mengatakan, literasi digital merupakan kecakapan yang tidak hanya melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran dan memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif serta inspiratif sebagai kompetensi digital.
Sembilan elemen yang harus dimiliki oleh warga digital ialah, akses digital, digital commerce atau ekonomi digital, komunikasi digital, literasi digital, etika digital, hukum digital, hak dan kewajiban digital, kesehatan digital dan juga keamanan digital.
“Dampak internet bagi budaya yakni, dampak positif seperti informasi mudah diakses, sedangkan dampak negatif adalah ah da ya asing masuk khususnya yang negatif,” ucapnya.
Kata dia, konsepnya yakni memanfaatkan akses kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pelestari dan pengembang nilai-nilai dan akar budaya lokal.
Selanjutnya narasumber ketiga Angel Maryci dengan materi tentang ‘Positif Kreatif dan Aman di Internet’.
Angel mengatakan, Internet merupakan sumber daya terbaik untuk mendapatkan informasi dan berbagai pengetahuan.
Adapun, manfaat dari internet yakni;
1. Sarana komunikasi dan konektivitas.
2. Sumber informasi dan pengetahuan.
3. Kemudahan melakukan bisnis.
4. Penyimpanan data.
5. Sarana edukasi.
6. Hiburan.
“Dampak negatif internet yaitu, cyber crime contohnya seperti pornografi, judi, penipuan, hoax, pencemaran nama baik dan lainnya, sedangkan cyberbullying yakni perundungan di internet,” ucapnya
Tips aman menggunakan internet yakni sebagai berikut;
1. Cermat saat membuka situs web.
2. Hindari memasukkan data pribadi pada situs yang mencurigakan.
3. Waspada dengan bentuk permintaan data pribadi.
4. Mengaktifkan autentifikasi dua faktor.
5. Memilah situs ketika Harus memasukkan data sensitif seperti passport, KTP dan lainnya.
6. Cek akun secara berkala.
Terakhir narasumber Risa Dwi Ayuni dengan materi yang tak kalah menarik tentang ‘Menelusuri Akar Tumbuhnya Hoax dan Bagaimana Etika Dalam Menyikapinya’.
Risa mengatakan, dengan lahirnya citizen journalism yang pertama membuat warga negara berperan aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisis dan penyebaran berita dan informasi. Yang kedua warga memiliki media sendiri sebagai wadah citizen journalism.
“Hal tersebut memiliki kelebihan sebagai bentuk demokrasi, menjawab kurangnya jumlah jurnalis, memudahkan distribusi berita daerah atau pelosok, generate conversation and voice,” ucapnya.
Sedangkan kekurangannya dibandingkan dengan media massa resmi ialah, siapapun bisa menulis berita walaupun bukan jurnalis, Tidak ada proses penyuntingan dan pengawasan berita, tidak memiliki badan hukum resmi sehingga berita sulit untuk dipertanggungjawabkan, dan terlalu banyak realitas sosial yang muncul.
Kemudian, terbentuknya virtual public sphere. Virtual public sphere adalah ruang virtual yang memberikan fasilitas diskusi bagi publik yang memiliki karakteristik seperti, pengabaian status sosial, semua adalah juru bicara, dan tidak perlu saling mengenal.
Hal itu dapat menimbulkan resiko seperti berikut;
1. Perbedaan persepsi yang menimbulkan perselisihan.
2. Pengguna merasa memiliki hak untuk berekspresi tanpa batasan dengan alasan kebebasan berpendapat. Contohnya nyinyir, cyber bullying, hate speech dan sebagainya.
Adapun, etika digital dibagi menjadi dua yaitu Do’s dan Dont’s!
Do’s yakni;
1. Menjadi citizen journalist yang bijak dan bertanggung jawab.
2. Memilih sumber yang dapat dipercaya.
3. Mempelajari UU ITE agar lebih mawas diri.
4. Mempelajari kaidah jurnalistik.
5. Hanya mencari berita yang relevan.
6. Jika tidak siap tetap menutup virtual public sphere
7. Memperhatikan konten yang akan diposting di media sosial
Dont’s
1. Sengaja menulis berita bohong, ujaran kebencian, cyber bullying dan pencemaran nama baik
2. Menulis komentar yang tidak bijaksana dalam virtual public sphere
3. Memperhatikan konten milik sendiri atau konten terusan yang akan diposting di media sosial
4. Tidak mempelajari UU ITE sehingga merasa bebas berpendapat tanpa batasan. (Jwt)