MARTAPURATIMUR,KORANBANJAR.NET – Penghapusan penggunaan jamban terapung/apung di Kabupaten Banjar disertai pula solusi penggantinya untuk terciptanya fasilitas tempat buang air besar (BAB) yang layak dan memenuhi faktor kesehatan.Program sungai bebas jamban apung ditimpali pembangunan WC komunal, MCK komunal dan septik tank standar serta pengelolaan air limbah.Pembangunan tangki septik tank individual sebanyak 839 unit melalui Dana Alokasi Khusus Sanitasi Penugasan, 392 unit melalui APBD Kabupaten Banjar sehingga total 1231 buah.
Pembangunan tangki septik tank individual beserta bilik WC sebanyak 31 unit melalui kegiatan Dinas PUPR Provinsi KalselPembangunan bilik WC melalui pembagian dana desa sejumlah 1139 buah. Pembangunan bilik WC untuk masyarakat yang belum memiliki, melalui dana desa dan APBD Kabupaten. Pembangunan MCK komunal 2 buah.Bupati Banjar H Khalilurrahman mengingatkan pada Kamis (14/03/2019) saat kick off pembongkaran jamban apung tahun 2019 di Pekauman Kecamatan Martapura Timur, agar masyarakat mengurangi pemanfaatan sungai untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, cuci dan buang air besar mempergunakan jamban apung.Sebab, berdampak menurunnya kualitas air sungai.
Tercemar kotoran mengandung bakteri dan virus penyakit, yang bisa menular melalui air tidak sehat. Berakibat derajat kesehatan masyarakat menurun.”Upaya ini tidak mudah, banyak faktor dapat menghambat seperti kebiasaan atau perilaku masyarakat, lahan terbatas, konstruksi tangki septik tank di tanah rawa dan berair, serta pendanaan. Ini perlu dukungan semua pihak dan warga Kabupaten Banjar,” beber Bupati Banjar. (diskominfokabbanjar)