KANDANGAN, koranbanjar.net – Mewaspadai penyebaran virus korona, Rumah Tahanan (Rutan) Kandangan berlakukan besuk dengan telepon video atau video call.
Video call dilakukan menggunakan media aplikasi Whatsapp (WA). Disediakan tiga buah perangkat komputer, yang sudah dilengkapi camera eksternal, serta dapat terhubung jaringan internet.
Tiap warga yang ingin membesuk keluarganya di Rutan kelas IIB mendaftar lebih dahulu melalui pesan WA ke nomor 081251853196.
Formatnya, mengetik “Besuk (nama pembesuk) (nama lengkap tahanan)” disertai foto KTP pembesuk.
Kepala Rutan Kandangan Jeremia Leonta mengatakan, jika pihak pembesuk tidak memiliki media untuk komunikasi, pihaknya menyediakan fasilitasnya di depan.
Dia menjelaskan, pembatasan besuk warga binaan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan wabah virus, yang per 23 Maret 2020 sudah menginfeksi 579 warga di Indonesia.
“Untuk itu, kita berikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya menggantikan layanan kunjungan menjadi video call,” ucapnya.
Jeremi mengungkapkan, disediakan lima menit tiap orang untuk melakukan video call. Jam pelayanan ditambah, semula pukul 10.00-11.00 menjadi pukul 9.30-12.00.
“Untuk mengantisipasi melonjaknya warga kita, yang ingin berhubungan dengan keluarga di luar, karena banyaknya masyarakat,” jelasnya.
Apabila jumlah pendaftar besuk video call terlalu banyak, terangnya, akan segera dikoordinasikan, semisal menambah jumlah perangkat.
Layanan besuk video call, dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan. “Kita menunggu sampai ada arahan pusat dan forkopimda,” pungkasnya. (yat/dya)