Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE menerima kunjungan dan audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarbaru, Arih Dwi Prasetyo dengan didampingi oleh 4 orang pegawai BPS lainnya, di Ruang Tamu Wakil Wali Kota Banjarbaru, Senin (14/02/2022).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Dalam pertemuan ini, disampaikan beberapa hal diantaranya adalah hasil kerja BPS Kota Banjarbaru pada tahun 2021 kemaren dan program kerja di tahun 2022.
Menginformasikan bahwa BPS Kota Banjarbaru telah menempati kantor baru yang beralamat di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung tepatnya di depan SMAN 2 Banjarbaru.
Selain itu, Kepala BPS Kota Banjarbaru menyampaikan maksud tujuan utama bertemu dengan jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru adalah agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dapat berhadir pada acara peresmian kantor baru BPS
Rencana akan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang yang dimana nantinya akan diresmikan langsung oleh Ketua BPS Pusat.
“Mengenai peresmian, kami menyambut baik, namun mohon nanti bisa menyampaikan dengan surat resmi agar Pemerintah Kota bisa mengagendakannya,” kata Wartono.
Mengingat kasus covid-19 di Indonesia sedang terjadi lonjakan terlebih di Kota Banjarbaru, ada kemungkinan acara peresmian kantor BPS Kota Banjarbaru yang baru dilaksanakan secara sederhana tidak mengumpulkan orang banyak atau mungkin juga bisa dilaksanakan secara daring.
Namun pihak BPS mengharapkan pada saat peresmian nantinya kasus covid-19 sudah melandai dan status PPKM ke level I sehingga acara dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Dalam kesempatan ini pula, Wartono, SE mempertanyakan kepada kepala BPS Kota Banjarbaru terkait ketidaksamaan data antara BPS Kota Banjarbaru dengan Disdukcapil Kota Banjarbaru terutama terkait data jumlah penduduk.
Terkait masalah tersebut, kepala BPS Kota Banjarbaru menyampaikan bahwa pihaknya telah menyadari hal tersebut dan telah dikoordinasikan pada tingkat pusat.
Sehingga mulai tahun 2020 data BPS Kota Banjarbaru dengan data Dukcapil Kota Banjarbaru sudah disinkronkan kembali sehingga akan didapat data yang sama atau tidak berbeda jauh.
Diketahui, kantor lama BPS Kota Banjarbaru yang beralamat di Jalan Teratai Kota Banjarbaru, status tanahnya adalah milik Pemkot Banjarbaru, tetapi gedungnya milik BPS Kota Banjarbaru.
Karena BPS Kota Banjarbaru punya kantor baru tentunya bangunan ini menjadi tak terpakai lagi.
Berdasarkan keperluan, Pemerintah Kota Banjarbaru masih kekurangan tempat, baik untuk kantor instansi pemerintah ataupun sekretariat organisasi yang dibina Pemkot.
Untuk itu, kantor lama BPS Kota Banjarbaru dapat dihibahkan ke Pemkot Banjarbaru.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungannya, dan kami mendapat kabar baik terkait hibah gedung BPS Kota Banjarbaru yang lama dan nanti akan kami tindak lanjuti,” ucapnya Wartono (dya)