Banjar  

Warga Rantau Bakula Protes Dugaan Pencemaran Limbah PT MMI

Masyarakat Rantau Bakula berharap tuntutan segera dipenuhi PT MMI. (Sumber Foto: Erick/Koranbanjar.net)

Warga Desa Rantau Bakula terganggu dengan dugaan pencemaran udara dan suara oleh aktivitas tambang PT Merge Mining Industri (MMI), dan menyampaikan protes ke perusahaan tersebut, Jumat (03/5/2024).

BANJAR, koranbanjar.net Suara bising yang dihasilkan dari aktivitas suara mesin pembersihan oleh PT MMI dianggap sangat mengganggu oleh masyarakat sekitar Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar

Selain suara juga diduga terjadi pencemaran air setempat yang keruh dan berbau, ditambah dugaan pencemaran udara dihasilkan dari kegiatan pembersihan limbah dari PT MMI.

Perusahaan penghasil mutiara hitam (batu bara) tersebut, disinyalir banyak mengotori halaman rumah warga serta polusi pencemaran udara telah mempengaruhi pernafasan warga.

Melalui kuasa hukum masyarakat Rantau Bakula Noor Jannah SH MH, disampaikan perihal tuntutan warga untuk PT MMI.

“Sebagai perwakilan masyarakat Rantau Bakula, kami meminta kepada PT.MMI tolong segera dibebaskan tanah pemukiman agar kiranya terbebas dari aktivitas pertambangan,” tuturnya.

Apalagi diketahui aktivitas tambang tersebut, jaraknya tidak jauh dari pemukiman warga.

“Kami meminta perwakilan manajemen, secepatnya ditanggapi keluhan dan keresahan dari masyarakat, karena aktivitas pertambangan dekat dengan pemukiman warga sehingga diduga banyak terjadi polusi” imbuhnya.

Sampai sejauh ini masyarakat masih menutup jalan akses menuju PT MMI dengan membuat pos dan portal, serta menanam pohon di area jalan PT MMI tersebut.

Kedatangan masyarakat bersama perwakilan telah diterima oleh pihak PT MMI, namun negosiasi atas hasil pertemuan belum diterima informasinya.

Diadakan negosiasi antara warga bersama pihak aparat desa dengan pendampingan dari Polsek setempat bertemu PT MMI, namun belum mendapatkan titik temu.

Salah satu perwakilan perusahaan PT MMI, Lina juga belum bisa memberikan keputusan untuk masalah antara warga dan masyarakat.

“Tadi ibu Lina, perwakilan dari PT MMI belum bisa memberi keputusan,”ungkap ketua RT, seusai acara negosiasi warga dengan PT MMI. (mj-44/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *