Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Kotabaru Polda Kalsel, menyosialisasikan Pelayanan Polri Call Center 110 untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan pihak Kepolisian, di Pasar Limbur Raya, Kabupaten Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net-Menindaklanjuti program kebijakan Kapolri tersebut, Polres Kotabaru melaksanakan pemasangan stiker Call Center 110 sekaligus menyosialisasikan keberadaan layanan pengaduan ini kepada masyarakat.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Seksi Teknologi Informasi Polri (Sitipol) Polres Kotabaru, Iptu Wastana mengatakan, saat ini layanan 110 telah aktif di Polres Kotabaru, dan diimbau kepada masyarakat bila membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan maupun lakalantas.
“Bisa mudah langsung menghubungi nomor 110 yang sudah tertera di sini. Maka pihak Kepolisian Polres Kotabaru segera menindaklanjuti laporan nya,”kata dia, Minggu, (2/5/2021).
Sambung dia, layanan 110 merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat agar call center ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Tentu dapat mempermudah masyarakat sesuai kebutuhan,”pungkasnya.(cah/sir)