Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Warga Lebih Mudah Melapor ke Polisi, Tinggal Call Center ke 110, Polisi Langsung Bergerak

Avatar
444
×

Warga Lebih Mudah Melapor ke Polisi, Tinggal Call Center ke 110, Polisi Langsung Bergerak

Sebarkan artikel ini

Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Kotabaru Polda Kalsel, menyosialisasikan Pelayanan Polri Call Center 110 untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan pihak Kepolisian, di Pasar Limbur Raya, Kabupaten Kotabaru.

KOTABARU, koranbanjar.net-Menindaklanjuti program kebijakan Kapolri tersebut, Polres Kotabaru melaksanakan pemasangan stiker Call Center 110 sekaligus menyosialisasikan keberadaan layanan pengaduan ini kepada masyarakat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Seksi Teknologi Informasi Polri (Sitipol) Polres Kotabaru, Iptu Wastana mengatakan, saat ini layanan 110 telah aktif di Polres Kotabaru, dan diimbau kepada masyarakat bila membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan maupun lakalantas.

Petugas memasang stiker Call Center 110. (foto: icah/koranbanjar.net)
Petugas memasang stiker Call Center 110. (foto: icah/koranbanjar.net)

“Bisa mudah langsung menghubungi nomor 110 yang sudah tertera di sini. Maka pihak Kepolisian Polres Kotabaru segera menindaklanjuti laporan nya,”kata dia, Minggu, (2/5/2021).

Sambung dia, layanan 110 merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat agar call center ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Tentu dapat mempermudah masyarakat sesuai kebutuhan,”pungkasnya.(cah/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh