Perbaikan siring penahan longsor di jalan depan Masjid Baitul Ridwan, Desa Pebaungan Hilir, Candi Laras Selatan, Tapin, berdampak pada rusaknya jalan di kawasan tersebut. Hal itu kemudian menuai keluhan warga setempat.
TAPIN, Koranbanjar.net – Warga setempat, Syahid (bukan nama sebenarnya) mengatakan, jalan di depan masjid itu sudah tidak bisa dilalui warga karena rusak berat akibat proyek tersebut.
Sementara konsultan pengawas proyek, kata dia, hanya sesekali datang mengawasi. “Malah sangat jarang ada di lokasi, padahal kan seharusnya tugas pengawas harus ada terus di lokasi,” ujarnya, Selasa (13/10/2020).
Dia pun tak yakin perbaikan siring itu bisa menahan longsor secara permanen. Sebab, menurut dia, sheet pile atau turap bangunan terlalu pendek. “Pemasangan pun tanpa pukulan, hanya di tekan dengan hammer,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tapin, Bambang Kartika, tak menampik pengerjaan proyek itu menyebabkan rusaknya jalan sekitar. Hal itu lantaran pengerjaannya yang dilaksanakan mengalami sejumlah kendala.
“Di antaranya terkendala kondisi air yang pasang surut, tapi masih ada waktu pengerjaan satu bulan. Kemungkinan nanti minta tambahan waktu sampai Desember karena terdapat beberapa kendala itu. Di depan jalan nanti dipasang batu pembatas, dan jalan yang rusak juga akan diperbaiki. Sementara ini warga bisa menggunakan jalan alternatif yang di buat di samping masjid,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Tapin Yustan Azidin, meminta warga bersabar terhadap proyek perbaikan siring tersebut. “Mohon dukungannya dari masyarakat, karena itu usulan dari masyarakat juga,” pintanya.
Baca juga: Siring yang Amblas Puluhan Tahun di Pebaungan Hilir Diperbaiki
Nantinya, tambah dia, pihaknya akan meminta laporan akhir dari konsultan pengawas terkait pengerjaan proyek tersebut. “Kita lihat dahulu laporan dari konsultan nantinya, baik itu fisik pekerjaan maupun laporan hariannya,” tutupnya.
Diketahui, proyek perbaikan siring itu menghabiskan dana senilai Rp 2,9 miliar dari APBD Tapin 2020. (MJ-031/dny)