Tak Berkategori  

Disdik Tapin Keluarkan Surat Edaran Larangan Pelajar Ikut Demonstrasi

Dinas Pendidikan (Disdik) Tapin mengeluarkan surat edaran berisi tentang larangan para pelajar ikut demontstrasi yang mengarah pada kericuhan. Surat edaran itu dikeluarkan guna menyikapi dugaan keterlibatan pelajar ikut berunjuk rasa, seperti yang terjadi pada aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia, beberapa hari lalu.

TAPIN, koranbanjar.net – Sekretaris Dinas Pendidikan Tapin, Sufian Suri mengatakan, surat edaran bernomor 421.3/1357/Disdik/2020 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Ujuk Rasa yang Berpotensi Kekerasaan itu tak lain bertujuan untuk mencegah keterlibatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa yang mengarah pada kericuhan, serta menindaklanjuti imbauan dari Pemerintah Pusat.

“Kita menyikapi kejadian 8 Oktober lalu, yaitu aksi unjuk rasa oleh mahasiswa dan peserta didik yang mengarah pada kekerasan, kerusuhan dan konflik gangguan keamanan yang membahayakan keselamatan diri,” ujarnya, Rabu (14/10/2020).

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala SMP dan SMA di Tapin.


Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Proyek Perbaikan Siring


Sejauh ini, dia memastikan tidak ada peserta didik di Tapin yang ikut demonstrasi menolak UU Ciptaker. “Dari pantauan saat ini, tidak ada peserta didik kami yang ikut aksi di Banjarmasin,” pungkasnya. (MJ-031/dny)