BANJARBARU- Pemerintah Kota Banjarbaru mengadakan musyawarah bersama terkait dengan masalah pembangunan SPBU di kawasan Jalan Trikora yang ternyata tidak disetujui warga Komplek Citra Trikora.
Musyawarah ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, perwakilan warga komplek Citra Trikora, pihak Kelurahan Guntung Manggis, perwakilan pihak PT Pertamina dan perusahaan pemborong serta dinas terkait, Rabu (10/1) kemarin.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa SPBU yang berada di kawasan Jalan Trikora Kelurahan Guntung Manggis itu tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tetapi menurut informasi dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal, IMB dari SPBU ini sudah diterbitkan namun belum diserahkan. Sebab, ada catatan bahwa paling tidak ada kesepakatan dengan warga RT 14 Kelurahan Guntung Manggis.
Musyawarah ini menindaklanjuti musyawarah sebelumnya di Kelurahan Guntung Manggis, yang dilaksanakan Rabu (3/1) lalu. Hasil musyawarah yang didapat adalah pihak kelurahan Guntung Manggis menyatakan berkas IMB SPBU ini tidak tercatat di kelurahan. Namun setelah diperiksa ulang oleh Badan Perizinan, berkas IMB SPBU ini sudah tercatat di kelurahan dan kecamatan setempat.
Menurut keterangan warga Komplek Taman Citra Trikora Kelurahan Guntung Manggis RT 14 bernama Nur, dulu pernah ada dari pihak pengusaha meminta tanda tangan salah satu warga untuk meminta persetujuan pembangunan SPBU, tetapi warga tidak berani menandatangani tanpa ada kesepakatan bersama warga yang lain. Pihak pengusaha itu berkilah, ini juga masih belum pasti karena belum diadakan rapat dan pengurusan berkas, setelah itu sepi tak ada kabar.
“Kemudian pada tanggal 24 April 2016, kami melihat pagar seng, kami pikir itu bukan pembangunan SPBU. Setelah diinformasikan itu adalah pembangunan SPBU, kami langsung menyurati Walikota, tetapi diarahkan ke Dinas Perumahan,” jelasnya.
Hingga surat ketiga dilayangkan oleh pihaknya, barulah mereka bisa ikut rapat namun dalam keadaan SPBU itu sudah berdiri dan beroperasi.
“Kami berdiri disini ingin menentukan hak kami sebagai warga. Kami berhak mendapatkan ketenangan hidup karena memang kami dari awal tidak setuju SPBU itu ada. Kami tidak menginginkan apapun, juga tidak ingin menghalangi usaha orang lain. Intinya kami menolak SPBU itu bukan karena ujung-ujungnya duit tapi karena rumah kami yang terlalu dekat dengan SPBU akan terkena dampaknya (efek timbal),” ujarnya berapi-api.(ana)