Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Warga Kalumpang dan Simpur Dapat Bantuan Sosial PRS dan UEP 2021

Avatar
431
×

Warga Kalumpang dan Simpur Dapat Bantuan Sosial PRS dan UEP 2021

Sebarkan artikel ini
Pemkab HSS salurkan bantuan sosial untuk warga Kelumpang dan Simpur, Rabu (14/7/2021). (Sumber Foto: Kominfo Hulu Sungai Selatan)

Wujudkan kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Selatan (HSS), Bupati HSS Drs H Achmad Fikry MAP salurkan bantuan sosial untuk warga Kalumpang dan Simpur, Rabu (14/7/2021).

HULUSUNGAISELATAN,koranbanjar.net – Penyerahan bantuan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kalumpang, Bupati Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati Syamsuri Arsyad SAP MA dan Kepala Dinas Sosial Nordiansyah SSos MSi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bantuan disalurkan adalah Program Rumah Sejahtera (PRS) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk wilayah Kecamatan Kalumpang dan Simpur.

Turut hadir pada acara tersebut Pimpinan Bank Kalsel Syariah Cabang Kandangan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab HSS, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo HSS dan Camat Kalumpang.

Kepala Dinas Sosial Nordiansyah di dalam laporan menjelaskan, penerima bantuan sosial hari ini berasal dari Kecamatan Kalumpang dan Simpur.

“Dalam APBD Murni Kabupaten HSS Tahun 2021 ini, telah diusulkan penerima bantuan sosial PRS sebanyak 500 orang se Kabupaten HSS, namun setelah dilaksanakan verifikasi akhir tersisa 352 orang yang berhak menerimanya,” kata Nordiansyah.

Sebanyak 148 orang tidak bisa menerima bantuan sosial karena meninggal dunia, mendapatkan bantuan dari APBD provinsi dan dari desa, mendapatkan bantuan dari keluarga, atau sudah ada yang memperbaiki rumahnya sendiri oleh warga yang bersangkutan.

“Adapun besaran bantuan sosial PRS 13.908.000 per KPM,” imbuhnya.

Sedangkan untuk bantuan sosial program UEP tahun 2021 sebanyak 140 orang KPM, namun berdasarkan verifikasi akhir, hanya 106 orang yang masih berhak menerima bantuan sosial, sedangkan 34 orang dilaporkan tidak memenuhi kriteria.

Ada yang sudah mampu, tidak ada lagi usaha yang dijalankan,sudah pernah mendapatkan bantuan sejenis atau meninggal dunia.

Besaran bantuan untuk program UEP ini antara Rp 2.700.000 – Rp 3.000.000 per KPM. Untuk Kecamatan Kalumpang penerima Program PRS sebanyak 25 KPM dan program UEP sebanyak 7 KPM.

“Untuk Daha Selatan penerima program PRS sebanyak 36 KPM dan program UEP sebanyak 18 KPM,” jelasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Hulu Sungai Selatan Drs H Achmad Fikry, MAP menjelaskan, bahwa program bantuan sosial ini merupakan upaya pemerintah untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baik yang rumahnya belum layak huni maupun kepada masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya.

Penerima program PRS, Bupati meminta setelah penyaluran ini, penerima bisa langsung perbaiki rumahnya. Karena bantuannya tidak terlalu besar, dirinya berpesan untuk lebih memprioritaskan perbaikan rumah induk terutama ada WC.

Sementara kepada penerima program UEP, Bupati sangat berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha yang dijalankan penerima.

“Gunakan untuk tambahan modal untuk mengembangkan usaha, dengan pendapatan yang bertambah jangan lupa sisihkan untuk tabungan yang dapat dijadikan modal tambahan ke depan,” pesannya.

Terkait dengan adanya program Vaksinasi untuk para KPM, Bupati mengungkapkan bahwa penerima semua program pemerintah harus divaksin, tentunya setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan (screening).

Ini hanya bentuk ikhtiar untuk meningkatkan daya tahan kelompok dan sosial dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten HSS. (kominfohulusungaiselatan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh