Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabaru melakukan razia dadakan terhadap warga binaan guna mengantisipasi pengedaran narkoba, Jumat (13/8/21) malam.
KOTABARU, koranbanjar.net – Sebanyak 30 petugas diturunkan untuk melakukan penggeledahan, di setiap kamar blok yang dihuni oleh ribuan warga binaan tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan berbagai barang terlarang seperti telepon genggam, 2 sendok yang ditajamkan menyerupai pisau, 2 sikat gigi tajam, 1 pemanas air buatan, 3 charger handphone, 2 headset dan kabel, ikat pinggang, serta 1 batang kayu.
Kalapas Kotabaru, Hidayat mengatakan, razia ini merupakan upaya untuk menghindari dan mencegah peredaran narkoba, serta kegiatan yang mengarah kepada tindak kriminal di dalam lapas.
“Kami menghindari bocornya informasi razia, dengan memerintahkan langsung para petugas lapas secara mendadak tanpa diberi tahu sebelumnya,” ungkapnya.
Diakuinya, dalam pemeriksaan saat razia tidak ditemukan barang-barang haram jenis narkoba.
Namun, nantinya akan dilakukan kegiatan serupa guna meminimalisir peredaran narkoba maupun tindak kejahatan di lingkungan rutan. (cah/ykw)