Warga Binaan Asal NTT Dapat Remisi Natal 2022 di Lapas Banjarbaru

Penyerahan Remisi Oleh Kadivpas Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono Didampingi Kalapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang. (Sumber Foto: Ari/Koranbanjar)
Penyerahan Remisi Oleh Kadivpas Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono Didampingi Kalapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang. (Sumber Foto: Ari/Koranbanjar)

Penyerahan remisi Natal Tahun 2022, 13 warga binaan pemasyarakatan Lapas Banjarbaru mendapatkan remisi khusus (RK-I) atau pengurangan masa tahanan.

BANJARBARU, koranbanjar.net Sikito Lopes warga asal NTT ini, bersyukur setelah dirinya mendapatkan remisi Natal di tahun 2022 ini.

Warga binaan yang terkena hukum 13 tahun penjara itu, dirinya sudah menjalani 5 tahun masa hukuman. Sejak 2018 lalu, dirinya pada Hari Natal mendapatkan remisi sejak saat ini.

“Hampir tahun total remisi yang saya dapat dihitung sejak 2018 lalu,” ungkapnya.

Dirinya kali ini mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan selama 1 bulan 15 hari. Menurutnya, dirinya sejak awal masuk di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, melakukan kegiatan berkebun.

“Sampai saat ini saya berkebun, mungkin itu yang membuat saya berhak mendapat remisi,” katanya.

Dirinya pun mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham Kalsel dan Lapas Kelas IIB Banjarbaru, selama menjalani masa tahanan mendidik dan mengajarkan hal yang baik.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang mengatakan, dengan pemberian remisi ini agar cepat para narapidana atau warga binaan dapat berkumpul kembali dengan keluarga mereka.

“Menjadi pribadi yang baik lagi, dan kembali ke masyarakat,” tutupnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *