Wali Kota Banjarbaru Kantongi Nama Dua Pejabat Terindikasi Perjadin Tanpa Izin

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti ariffin, Senin (9/9/2024). (Sumber Foto: koranbanjar.net)

Wali Kota Banjabaru HM Aditya Mufti Ariffin sudah mengetahui dua nama pejabat Pemko Banjarbaru yang diduga melakukan perjalanan dinas (Perjadin) tanpa izin.

BANJARBARU,koranbanjar.netNamun, Wali Kota Banjarbaru juga mengapresiasi Pj Sekda Banjarbaru Dra Nurliani Dardie yang teliti dalam penegakan peraturan.

Melalui pesan singkat yang disampaikannya kepada media ini, Wali Kota Aditya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Sekda Banjarabru Dra Nurliani Dardie yang teliti menyorot perjalanan dinas (perjadin) pejabat lingkup Pemko Banjarbaru, maupun disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami terimakasih kepada Bu Pj Sekda karena jeli dalam pelaksanaan tugas menjalankan aturan,” demikian tulis Wali Kota Banjarbaru kepada media ini via whatsapp, Selasa (10/9/2024).

Ia juga mengakui sudah mengetahui dua pejabat lingkup Pemko Banjarbaru yang diduga melakukan perjadin tanpa izin pimpinan di atasnya.

“Terindikasi melakukan perjalanan tanpa persetujuan itu ka bpsdm dan kabag prokopim,” ungkap dia.

Namun, permasalahan kegiatan perjadin dua pejabat yang indikasi tanpa persetujuan itu sudah diserahkan kepada pihak Inspektorat Kota Banjarbaru untuk menindaklanjuti.

“Kami serahkan semua nya ke inspektorat dalam memeriksa. Kami juga ⁠meminta semua ASN di Pemko Banjarbaru untuk taat kepada aturan.

Permasalahan perjadin tanpa izin ini mencuat setelah Pj Sekda Banjarbaru Dra Nurliani Dardie tak bisa menerima dengan sikap dua pejabat Pemko Banjarbaru yang diduga melakukan perjadin tanpa diketahuinya.

Kedua pejabat di lingkungan Pemko Banjarbaru yang belakangan diketahui sebagai Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru dan Kabag Prokopim Kota Banjarbaru berinisial GY dan SR itu sudah berangkat ke luar daerah menghadiri undangan penyerahan penghargaan Wahana Tata Nugraha tahun 2024 di Jakarta, 6-8 September 2024 tanpa disposisi atau persetujuan dari atasan yang lebih berwenang.

“Tindaklanjut perihal perjadin dan disiplin ini ditangani Inspektur,” sebut Wali Kota Banjarbaru. (dya) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *