Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj. Mariana. S. AB. MM beserta Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja Studi Komparasi Terkait Tindak Lanjut Pasca Penyederhanaan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (4/3/2022).
PALANGKARAYA,koranbanjar.net – Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi I H. Suripno Sumas, SH, MH berlangsung hangat dan diterima sangat baik oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah Lies Fahimah pada kunjungan kerja tersebut.
Pada dasarnya tujuan kedatangan Studi Komparasi itu untuk sharing bagaimana birokrasi yang ada di provinsi Kalimantan Tengah tesebut.
“Tujuan kami datang ke sini untuk melihat lebih jauh bagaimana pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang ada di Kalimantan Tengah ini, penyederhanaan birokrasi yang telah menjadi program pemerintah pusat dan secara norma dilakukan pelantikan dengan batas waktu paling lambat 31 Januari 2021,“ jelas H. Suripno Sumas.
Ditemui di akhir acara, Hj. Mariana yang juga ikut serta dalam kunjungan kerja ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah itu mengatakan, rasa puasnya karena mendapatkan banyak informasi di sini.
“Kunjungan kerja hari ini saya bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalsel ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah , dan dari hasil kunjungan yang kami dapat bahwa di sini ada dari 36 perangkat daerah,” katanya.
Namun diambil hanya 34 perangkat daerah yang dilakukan penyederhanaan birokrasi, dua tidak dilakukan penyederhanaan yaitu Kepala Sub Bagian (kasubag) keuangan dan aset. (humasdprdkalsel/dya)