Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Wakil Ketua DPRD Kalsel Launching Aplikasi ‘Amnesia’

Avatar
267
×

Wakil Ketua DPRD Kalsel Launching Aplikasi ‘Amnesia’

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin melaunching aplikasi Aspirasi Masyarakat Indonesia (Amnesia), khusus untuk warga Kalsel.

Saat melaunching aplikasi ‘Amnesia’ di Hotel Tree Park Banjarmasin, Senin (28/10/2019) malam, pria kerap disapa Bang Dhin ini mengaku aplikasi tersebut merupakan rancangannya sendiri.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sesuai visi-misinya saat kampanye di Pemilu lalu, ia berkomitmen tidak akan pernah melupakan janji-janjinya saat kampanye lalu, dan selalu mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat. Untuk mempermudah tersampaikan aspirasi masyarakat, ia meluncurkan aplikasi ‘Amnesia’.

“Aplikasi ini berfungsi menampung aspirasi masyarakat, laporan, serta keluhan dari masyarakat. Artinya tidak hanya pemerintah eksekutif di Kalsel memiliki medium komunikasi langsung dengan masyarakat, namun pemerintah legislatif juga demikian,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Launching Aplikasi 'Amnesia'
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin. (foto: agus/koranbanjar.net)

M Syaripuddin menerangkan, aplikasi Amnesia dikembangkan sedemikian rupa dengan desain antar muka modern, intuitif dan mudah digunakan, dengan mengunduhnya di Google PlayStore.

Lebih lanjut ia menjelaskan, melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa menyampaikan langsung tak hanya laporan dan keluhan terkait kebijakan, fasilitas dan pelayanan publik, menjadi kewenangan daerah, tetapi juga saran, ide, inovasi dan terobosan untuk pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.

“Cara menggunakan aplikasi Amnesia, masyarakat nantinya bisa daftarkan diri menggunakan NIK, setelah itu diverifikasi lalu baru bisa langsung menyampaikan saran, keluhan atau laporan sesuai lokasi kabupaten/Kota domisili daerahnya,” terangnya.

 

Lebih jauh ia memaparkan, usai laporan masuk, maka akan segera ditanggapi sesuai dengan konteks saran atau laporan. Masing-masing laporan juga akan memiliki indikator status, apakah laporan diproses, berhasil diproses, diteruskan, ditunda atau ditolak.

“Nah, untuk konteks laporan, nanti bisa ditindaklanjuti langsung oleh DPRD Kalsel. Kalau bisa langsung kita eksekusi akan kita eksekusi, tapi kalau kewenangan eksekutif akan kita teruskan,” jelasnya.

Selain itu, laporan masyarakat nanti diteruskan ke pihak berwenang, laporan masuk akan menjadi basis data sebagai dasar pertimbangan saran kebijakan.

“Aplikasi Amnesia diciptakan untuk memperluas cakupan konsep aduan yang selama ini dilakukannya secara pribadi,” jelasnya.

Sehingga dengan adanya aplikasi Amnesia, tambahnya lagi, keluhan dan laporan bisa lebih terorganisir untuk dapatkan tanggapan dan tindaklanjut lebih komperhensif di masing-masing kabupaten/kota.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin, H. Hermansyah sangat meapresiasi inovasi yang dibuat Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin telah melaunching aplikasi ‘Amnesia’ ini.

“Semoga ini menjadi inspirasi anak-anak muda Banua.” Ujar berharap aplikasi ini bisa bermanfaat untuk semua masyarakat di Kota Banjarmasin dan Kalsel seluruhnya.

Untuk log-in ke website Amnesia silakan KLIK DI SINI atau download aplikasi KLIK DI SINI

(ags/dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh