Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Wakil Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Pengungkapan Sabu 135 Kilogram

Avatar
517
×

Wakil Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Pengungkapan Sabu 135 Kilogram

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syarippudin. (Foto: ist)

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin dalam mengungkap jaringan narkotika dengan berhasil mengamankan 135 Kilogram narkoba jenis sabu.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Bang Dhin, panggilan akrabnya menyatakan salut kepada jajaran Polresta Banjarmasin, dengan kegigihannya Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil membongkar kasus besar ini.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Saya salut dan apresiasi disampaikan kepada jajaran Polresta Banjarmasin atas prestasi yang sangat luar biasa ini,” ujarnya, Rabu (16/6/2021) di Banjarmasin.

Dikatakannya, bayangkan sabu sebanyak itu kalau sampai beredar di masyarakat. Untungnya aparat jeli dan bertindak cepat sehingga banyak warga yang terselamatkan akibat pengaruh narkoba atas pengungkapan kasus ini.

Aparat di Banjarmasin, baru-baru tadi, menggulung komplotan pengedar sabu seberat 135 kilogram. Para pelaku merupakan jaringan internasional. Peredaran barang haram ini menyasar Malaysia, Kaltim, Kalteng, dan Kalsel.

Tak sekadar itu, kepolisian juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga kurir.

Mereka yang diringkus aparat adalah AAM alias Aris (34), warga Martapura, Kabupaten Banjar, BAH alias Bunna (34), warga Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan, Kaltim, dan ES alias Ocha (44), warga Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kaltim.

Aksi penangkapan ini berawal Jumat (11/6/2021). Aparat menerima informasi ada pengangkutan sabu-sabu dalam jumlah besar menggunakan mobil.

Petugas Satres Narkoba Polresta Banjarmasin bergegas menyelidiki dan melacak informasi tersebut. Sebuah mobil dicurigai dikuntit dan dihentikan di tepi jalan.

Digeledah, mobil itu mengangkut 15 karung beras. Setelah dibongkar, ternyata sabu disamarkan di antara beras. Ada 14 paket sabu.

Tak berhenti, aparat kemudian melakukan pengembangan kasus. Mereka menggeledah sebuah gudang di Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.

Hasil pengembangan, petugas menemukan barang bukti 30 karung beras berisikan 89 paket sabu-sabu. (yon/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh