Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Wabup Hadiri Pengangkatan Wakil Ketua DPRD HSS

Avatar
389
×

Wabup Hadiri Pengangkatan Wakil Ketua DPRD HSS

Sebarkan artikel ini
Pengambilan sumpah atau janji jabatan wakil ketua DPRD HSS yang baru. (Foto: Humas Pemkab HSS)

Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Selasa (5/7/2022) di Ruang Rapat Lantai II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

KANDANGAN, koranbanjar.net – Kegiatan yang dilaksanakan dan digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa, dengan agenda pengucapan sumpah janji peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD HSS dari Saudara Rodi Maulidi, digantikan Kartoyo pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024, yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Hulu Sungai Selatan H Muhammad Kusasi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan tertulis Bupati Hulu Sungai Selatan, mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara Kartoyo dari Partai Nasdem yang telah mengucapkan sumpah atau janjinya.

Dirinya juga mengharapkan agar melalui pergantian tersebut, menjadi momentum dalam upaya penyegaran dan memberikan warna baru bagi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Meskipun posisi wakil ketua berganti, namun saya berharap kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus kita pertahankan bersama,” harapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H.Akhmad Fahmi manyampaikan bahwa pergantian antar waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024, yang dilaksanakan tersebut mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD.

“Pergantian ini atas usulan dari partai politik yang bersangkutan, sehingga DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terang Ketua DPRD Akhmad Fahmi.

(Made/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh