Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Wabup Banjar Serahkan LKPD Kabupaten Banjar ke BPK

Avatar
200
×

Wabup Banjar Serahkan LKPD Kabupaten Banjar ke BPK

Sebarkan artikel ini
Wabup Banjar Said Idrus Alhabsyi (kanan) menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin (4/3/2024) di Banjarbaru. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Wakil Bupati (wabup) Banjar Said Idrus Alhabsyi mewakili Pemerintah Kabupaten Banjar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi, Senin (4/3/2024) di Banjarbaru.

BANJAR, koranbanjar.net –  Rahmadi mengapresiasi atas komitmen yang tinggi dari kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari tahun sebelumnya sehingga dapat dilakukan pemeriksaan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tujuan pemeriksaan BPK atas LKPD lanjut Rahmadi adalah untuk memberikan pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan empat kriteria.

“Yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Rahmadi.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor juga menyerahkan LKPD Pemprov Kalsel Unaudited TA 2023.

Sahbirin Noor menjelaskan, laporan keuangan diserahkan untuk memenuhi kewajiban yang telah diamanatkan peraturan perundangan-undangan.

Antara lain UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang aturannya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019.

Tentang, pengelolaan keuangan daerah yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban serta pengawasan atas pengelolaan keuangan.

“Tujuan pengelolaan keuangan daerah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat banua, oleh sebab itu dilakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” jelas Sahbirin.

Ia berharap BPK dapat memberikan evaluasi, rekomendasi dan perbaikan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah Kalsel dapat ditingkatkan nantinya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh