Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (10/11/2021), mengagendakan Jawaban Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Wabup Banjar Said Idrus Al Habsyie atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pencadangan Pangan dan Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah serta Perubahan Propemperda tahun 2021,
BANJAR,koranbanjar.net – Rapat paripurna ini digelar di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Banjar di Martapura.
Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsyie menyampaikan, dirinya mengucapkan terimakasih atas apresiasi, pendapat, saran dan masukan yang telah disampaikan juru bicara masing-masing fraksi.
Disampaikan oleh para fraksi pada penyampaian pemandangan umumnya 27 Oktober lalu serta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Raperda yang telah disampaikan untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.
”Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia bahwa Pemerintah Daerah telah berupaya semaksimal mungkin menjamin terpenuhinya pangan yang cukup, tersedia, aman dan terjangkau baik harga maupun ketersediannya bagi masyarakat dengan upaya peningkatan produksi pangan oleh petani,” ujar Said Idrus.
Untuk tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Golkar langkah Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan optimalisasi lahan baru adalah dengan membuka lahan pertanian baru yang masih belum tergarap dan mengoptimalisasi lahan yang sudah ada.
“Dengan mengupayakan bantuan alat mesin pertanian, benih, pupuk dan pestisida serta membangun sarana dan prasarana pendukung lainnya,” katanya.
Langkah Pemerintah Kabupaten Banjar dalam rangka menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
Namun tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan, yaitu sesuai dengan amanat PP Nomor 12 tahun 2019 untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah melalui penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu Said Idrus juga memberikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Gerindra.
Rapat Paripurna tersebut juga dilakukan persetujuan penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021 yang disampaikan Juru Bicara Bapemperda. (kominfobanjar/dya)