Aksi joget sejumlah pengunjung cafe Hotel Lion di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel viral di media sosial seperti di Facebook, Instagram dan WhatsApp. Aksi itu mengundang reaksi beberapa kalangan masyarakat daerah setempat, termasuk mantan Wakil Bupati HST, Berry Nahdian Furqon
BARABAI, koranbanjar.net – THM (Tempat Hiburan Malam) berupa cafe di Hotel Lion di Kota Barabai baru-baru ini ramai dibicarakan masyarakat Bumi Murakata. Beredar sebuah video yang mempertontonkan sejumlah pengunjung sedang berjoget ria seperti di diskotik.
Mengingat Kota Barabai terkenal dengan masyarakatnya yang agamis, banyak pondok pesantren dan majelis taklim.
Mantan Bupati HST periode sebelumnya, Berry Nahdian Furqon kepada koranbanjar.net, Rabu (3/11/2021) sore mengungkapkan, mestinya pemilik cafe wajib menyesuaikan dengan norma-norma agama dan sosial di Kabupaten HST.
Ditambahkan, perlu pengawasan dan kontrol Pemda dan masyarakat secara terintergrasi, serta evaluasi seluruh prizinan tempat hiburan sesuai ketentuan hukum dan norma masyarakat.
THM tersebut merupakan miliki Warga Negara Asing, Hasan Faruq yang bernama Cafe Hotel Lion. Cafe ini berada di Kelurahan Bukat Kecamatan Barabai. Berdekatan dengan Tugu Maskot Kota Barabai, Burung Enggang.(mj-41/sir)