Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Viral

Viral, Oknum Kapolsek Diduga Tiduri Anak Tersangka, Janjikan Ayahnya Bebas

Avatar
707
×

Viral, Oknum Kapolsek Diduga Tiduri Anak Tersangka, Janjikan Ayahnya Bebas

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI - Pebuatan asusila.
ILUSTRASI - Pebuatan asusila.

Sebuah kabar beredar yang menyebutkan oknum kapolsek di Sulawesi Tengah diduga meniduri anak seorang tersangka, hingga viral di media sosial. Sementara, tersangka tersebut masih menjalani masa penahanan.

KORANBANJAR.NET – Kabar tersebut diungkap korban berinisial S yang merupakan anak tersangka.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korban menceritakan hal itu kepada sebuah media lokal. Korban juga bercerita bahwa dirinya sempat mendapatkan chat mesra dari oknum Kapolsek.

Dijelaskan dalam kabar yang beredar, oknum kapolsek mengirimkan chat mesra kepada korban. Sementara itu, S mengaku diajak tidur jika menginginkan uang.

Oknum kapolsek juga berjanji kepada S akan membebaskan sang ayah apabila ia mau memenuhi keinginannya.

Korbanpun dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut.

Dia memenuhi keinginan oknum itu demi bisa membebaskan ayahnya dari penjara. Hingga saat ini diketahui sang ayah masih berada di dalam penjara.

Sementara itu, oknum kapolsek membantah. Ia mengaku hanya mengirimkan chat dan memberikan uang.

Viral kapolsek di Sulteng diduga meniduri anak dari seorang tersangka. (Twitter/StepMagz)
Viral kapolsek di Sulteng diduga meniduri anak dari seorang tersangka. (Twitter/StepMagz)

Klarifikasi

Menanggapi kabar tersebut, Bidang Humas Polda Sulteng membenarkan adanya kabar yang beredar itu.

Pihaknya mengatakan telah menurunkan tim internal Polda ke lapangan untuk mengecek kebenaran dan melakukan pendalaman.

Selain itu, oknum kapolsek yang bersangkutan telah dibebastugaskan.

“Untuk mengecek kebenaran berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah turun ke lapangan dan untuk memudahkan pemeriksaan atau pendalaman. Kapolsek yang bersangkutan untuk sementara waktu dibebastugaskan,” jelas Humas Polda Sulawesi Tengah.(koranbanjar.net)

Sumber: Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh