BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Tak mempunyai pekerjaan lain ternyata masih saja menjadi alasan para pekerja seks komersial (PSK) menjajakan dirinya. Walaupun usianya sudah tak muda lagi.
Seperti S (48), yang tertangkap petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, saat melakukan sidak dadakan ke eks lokalisasi Batu Besi, Senin (07/05) lalu.
PPNS Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru, M. Rusli mengatakan bahwa saat mereka melakukan sidak ke eks lokalisasi Batu Besi, mereka mendapati S sedang duduk santai di dalam rumah.
“Saat kami datang dia sedang duduk saja di dalam rumah. Tanpa ada perlawanan kami kemudian mengamankannya ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Wanita yang usianya hampir setengah abad ini mengaku berasal dari Lumajang. Menyewa kamar untuk praktik prostitusi dengan tarif Rp500.000 per bulan.
Sedangkan untuk tarif sekali melayani, ia mengaku hanya mematok tarif sebesar Rp100.000 saja.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa handuk kecil warna merah, kondom sebangak 25 sachet dan 1 botol lotion.
S kemudian diinapkan di Rumah Singgah berkarakter Dinsos Kota Banjarbaru untuk kemudian di sidang tindak pidanan ringan keesokan harinya di Pengadilan Negeri Banjarbaru.(ana)