Kawanan pelaku pengeroyokan hingga menewaskan Ahmad (39) dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Polres Kotabaru. Para pelaku diringkus di Jalan Mufakat, Mandin, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 23.15 WITA.
KOTABARU, koranbanjar.net – Penangkapan empat pelaku sehari setelah kejadian pada Senin 12 September 2022, sekitar pukul 02.00 dinihari.
Pengeroyokan terjadi di Jalan Tanah Rata, RT 10, RW 03, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kotabaru. Keempat pelaku yang diringkus adalah, MS (29) warga Jalan Tanah Rata, RT 10/03, Desa Baharu Utara, dan MR (21) warga Jalan Tanah Rata, RT 10/03, Desa Baharu Utara.
Sementara dua pelaku lainnya yakni, MD (20) warga Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulaulaut Timur, Kotabaru dan tersangka RA (19) warga Jalan Tanah Rata, RT 10/03, Desa Baharu Utara Kotabaru.
Selain itu polisi juga mendapati barang bukti pisau tanpa gagang, yang diduga digunakan para pelaku saat mengeroyok korban.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sebelum kejadian korban dan para pelaku menggelar pesta miras.
Saat pesta miras tersebut korban dan pelaku MD terlibat cekcok mulut dan baku hantam dengan korban, namun sempat dilerai pelaku lain.
“Setelah kejadian itu korban pulang ke rumah, tidak jauh dari rumah salah seorang tersangka,” kata Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil.
Sambung Jalil, berselang 30 menit, korban kembali ke lokasi membawa senjata tajam jenis kapak, dan mengamuk di rumah p3lwku MR.
“Pelaku MR mengaku, melihat korban mengamuk, lalu MR menggiring korban keluar rumahnya. Nah saat di luar rumah, MR mengambil kayu balok,” terangnya.
Melihat MR memegang balok, korban lalu lari dan terjatuh. Bersamaan waktu itu, kemudian pelaku lainnya memegangi tubuh korban agar tidak bergerak, kemudian MR langsung memukul badan korban pakai balok kayu sebanyak tiga kali.
“Setelah itu pelaku lain yaitu, MD datang dan menusuk korban menggunakan pisau sebanyak tiga kali. Usai menganiaya korban, keempat pelaku langsung melarikan diri,” pungkasnya.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis, namun akibat luka tusuk yang diderita sangat parah, menyebabkan nyawa korban tidak dapat tertolong lagi.
(cah/slv)