Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Usai Dilantik, 55 Anggota DPRD Kalsel Resmi Duduki Kursi Wakil Rakyat Periode 2019-2024

Avatar
426
×

Usai Dilantik, 55 Anggota DPRD Kalsel Resmi Duduki Kursi Wakil Rakyat Periode 2019-2024

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Usai dilantik dan disumpah, para anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan periode 2019-2024 sah duduki kursi Wakil Rakyat.

Sebelumnya telah dilaksanakan pengucapan sumpah jabatan terhadap anggota legislatif itu yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Yohanes Ether pada pukul 11.30 wita tanggal 09 September 2019.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Prosesi pengucapan sumpah yang dilaksanakan di ruang rapat Haji Mansyah Addrian Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin itu berlangsung hikmat.

Ketua DPRD Kalsel periode 2014-2019, H. Burhanuddin, dalam sambutannya menjelaskan apa yang telah dicapai dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD selama 2014-2019, di antaranya fungsi legislasi.

Ujarnya lagi, selama periode tahun 2014-2019, DPRD Kalsel bersama eksekutif telah membuat sebanyak 106 buah peraturan daerah (Perda) yang terdiri dari 20 buah berasal dari inisiatif DPRD sendiri dan 86 buah perda yang berasal dari pemerintah daerah.

Ia berpesan kepada 31 anggota DPRD yang tidak terpilih kembali untuk terus melanjutkan pengabdian dalam memajukan banua.

“Kepada rekan-rekan, dangsanak kami, anggota DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan 2014-2019, kami mohonkan tetap terus memberikan pengabdiannya,” pintanya.

Menurutnya DPRD bukan satu-satunya wadah untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dan banua yang dicintai ini.

“Jika kita masih belum diberi kesempatan untuk menjadi yang terdepan, jadilah pendorong yang terbaik,” tutupnya. (yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh