Tak Berkategori  

Terminal Paringin Minim Fasilitas

PARINGIN, koranbanjar.net – Dalam sepekan, terdapat satu kali hari pasar di Kota Paringin, Kabupaten Balangan. Persisnya setiap hari Senin. Pasar kota yang lokasinya berdekatan dengan terminal secara tidak langsung memberikan dampak tersendiri bagi kondisi terminal, khususnya bagi para sopir angkutan pedesaan (Angdes).

Menurut pantauan koranbanjar.net, padatnya Pasar Paringin juga dibarengi ramainya Angdes, namun angkutan pribadi juga tak kalah memadati parkiran yang terletak di kawasan terminal tersebut, Senin (9/9/2019).

Pemandangan di atas jauh berbeda ketika di hari lain (di luar hari pasar -red). Sangat jarang Angdes maupun kendaraan umum mangkal di terminal. Menurut keterangan pengguna Angdes, pada hari biasa mereka cenderung menggunakan jasa ojek untuk bepergian ke pasar atau pulang dari pasar.

“Jika selain ojek dan harus menggunakan kendaraan umum, biasanya di luar dari terminal bukan di terminal,” ujar Laila, salah satu pengguna kendaraan umum.

Terminal Paringin merupakan terminal tipe C yaitu berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk Angdes, yang menjadi tanggung jawab SKPD terkait di bidang sarana-prasarana lalu lintas dan angkutan jalan untuk terminal tipe C.

Fasilitas Terminal Paringin sendiri belum sepenuhnya memenuhi syarat sebagai terminal tipe C. Memang ada beberapa fasilitas seperti musala, plang terminal, serta pos jaga, tetapi musala yang ada sudah tak layak pakai, dan pos tampak terbengkalai.

Toilet sendiripun, menurut kesaksian salah seorang penjaga warung, dikelola oleh organisasi pemuda.

Menurut Udin, sopir Angdes, ada beberapa yang belum dipenuhi sesuai standarisasi terminal tipe C.

“Di sini belum ada plang informasi dan tujuan keberangkatan maupun kedatangan. Kalau dari segi pemanfaatan lokasi sudah cukup maksimal. Setiap sore sampai malam diisi oleh pedagang angkringan. Seandainya terminal dikelola dengan baik kemungkinan besar Angdes tidak akan kekurangan penumpang seperti yang terjadi selama ini,” ungkap Udin menyayangkan tidak maksimalnya pengelolaan terminal Paringin. (mj-25/dya)