Masyarakat Kabupaten Banjar yang hendak berurusan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar,diimbau agar tetap di rumah saja. Untuk menyelesaikan segala urusan kependudukan cukup dengan sistem online.
MARTAPURA,koranbanjar.net – Urusan kependudukan dengan sistem online, otomatis tidak perlu mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Banjar. Ini berlaku sejak beberapa bulan lalu hingga sekarang, dengan tujuan tidak terjadi penumpukan warga, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Demikian diungkapkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Azwar saat gelaran Takuni Abah (TABAH) di Radio Suara Banjar 100,4 FM waktu lalu bersama host Abah Basith dan co host Utuh Pepen dan anang Ronny.
Dikatakan Azwar, yang mau bikin atau memperbaharui kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan sebagainya, bisa online saja di rumah, dengan cara mendownload aplikasi STAR BANJAR di playstore gratis.
“Di aplikasi itu telah tersedia beberapa layanan dengan pendaftaran dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang,” ujarnya.
Azwar menambahkan, bagi warga yang menemui kesulitan melalui aplikasi Star Banjar, maka bisa menggunakan layanan lainnya dengan pesan singkat whatshap di nomor-nomor tertentu.
Untuk layanan rekaman KTP Elektronik disediakan nomor whatsapp 082155846741, akta kelahiran 085754128249, kartu keluarga 085753555658, pencetakan KTP El yang telah hilang atau ingin melapor adanya data bermasalah 085654804048.
Di masa pandemi Covid-19 ini Azwar juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Banjar karena tidak bisa melayani warga di beberapa UPT yang juga ditutup sementara waktu.
“Ingat, layanan kita semuanya gratis tidak dipungut bayaran, hanya saja kami menyediakan kurir yang mengantar dokumen milik warga sampai ketempat tujuan harus dibayar dengan biaya terjangkau,” katanya. (kominfobanjar/dya)