Keseriusan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Marabahan dalam meningkatkan pendapatan di tengah wabah Pandemi Covid-19 dibuktikan.
KALSEL, koranbanjar.net – Terbaru, UPPD Samsat Marabahan mengklaim dari total 19.000 unit kendaraan bermotor di Kabupaten Barito Kuala yang diketahui pajaknya menunggak di atas 5 tahun, pihaknya sudah dapat memverifikasi sebanyak 2.000 unit.
“Sebanyak 2.000 unit kendaraan bermotor yang berhasil kita verifikasi itu setelah kita melakukan survei lapangan dan menyesuaikan dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” ungkap Kepala UPPD Samsat Marabahan Faisal Rumiarsi, tidak lama tadi.
Dari 2.000 unit kendaraan bermotor yang berhasil diverifikasi, ternyata ada juga dari instansi pemerintahan di Kabupaten Barito Kuala.
“Kita datangi beberapa instansi tersebut dengan dibantu oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat,” tambahnya.
Dengan adanya verifikasi ini pihaknya pun bisa mengetahui alasan masyarakat maupun instansi yang tidak membayar pajak kendaraannya di atas 5 tahun.
“Tapi kita bisa memaksa mereka untuk langsung membayar, apalagi ditengah kondisi ekonomi yang tidak menentu sekarang. Jadi kami lebih kepada memberikan edukasi dan pendekatan personal saja supaya mereka bisa menyelesaikan kewajibannya dalam waktu dekat,” ujarnya.
Pihaknya pun dalam kesempatan ini berkomitmen untuk bisa terus melakukan verifikasi agar 19.000 unit kendaraan bermotor di Kabupaten Barito Kuala yang diketahui pajaknya menunggak di atas 5 tahun dapat lebih banyak diverifikasi.
“Namun tentunya kita sesuaikan dengan kebijakan daerah, karena saat ini Kabupaten Barito Kuala sedang melaksanakan PPKM Level III, kegiatan verifikasi kita kurangi sementara waktu,” tukasnya.(yon/sir)