Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Unit Reskrim Polsek Cempaka Ungkap Kasus Peredaran Sabu

Avatar
436
×

Unit Reskrim Polsek Cempaka Ungkap Kasus Peredaran Sabu

Sebarkan artikel ini
Pelaku peredaran narkoba yang diamankan. (foto:humas)

Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti 3 plastik klip seberat 8.83 gram.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pengungkapan dilakukan pada Rabu (27/7/2022) tepatnya di Jalan Perjuangan RT 06 RW 02 Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku, Habibi (29) diamankan di rumahnya beserta barang bukti sabu yang berhasil ditemukan seberat 8.83 gram.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor menerangkan, pelaku menyimpan barang haram tersebut di bawah tempat tidur pelaku.

“Barang bukti disimpan di bawah tempat tidurnya yang disimpan di dalam sebuah kotak. Total 3 paket klip ditemukan dengan berat 8.83 gram,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Pelaku melanggar pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (maf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh