Polisi ungkap peredaran narkotika jenis obat mengandung karisoprodol. Total, 605 butir obat berhasil diamankan beserta tersangka dari barang haram tersebut.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap peredaran narkotika berupa obat terlarang, karisoprodal.
Pelaku MM (28) diamankan di sebuah warung Jalan Caraka Jaya Gang Kencana 3 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, Rabu (10/7/2024) kemarin.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma melalui Kasi Humas AKP Syahruji menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kerap mengetahui adanya peredaran narkotika di sebuah warung.
“Setelah ditindak lanjuti, sekitar pukul 17.00 Wita, mengamankan pelaku berinisial MM dan ditemukan 605 butir narkotika jenis obat mengandung karisoprodol,” ujarnya.
Dengan ditemukannya barang bukti itu, pelaku tidak dapat mengelak lagi. Hingga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut. (maf/dya)