Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Ungkap Peredaran Obat Terlarang, Polisi Amankan 605 Butir Karisoprodol

Avatar
176
×

Ungkap Peredaran Obat Terlarang, Polisi Amankan 605 Butir Karisoprodol

Sebarkan artikel ini
605 butir obat karisoprodol berhasil diamankan beserta tersangka. (Sumber Foto Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Polisi ungkap peredaran narkotika jenis obat mengandung karisoprodol. Total, 605 butir obat berhasil diamankan beserta tersangka dari barang haram tersebut.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap peredaran narkotika berupa obat terlarang, karisoprodal.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku MM (28) diamankan di sebuah warung Jalan Caraka Jaya Gang Kencana 3 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, Rabu (10/7/2024) kemarin.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma melalui Kasi Humas AKP Syahruji menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kerap mengetahui adanya peredaran narkotika di sebuah warung.

“Setelah ditindak lanjuti, sekitar pukul 17.00 Wita, mengamankan pelaku berinisial MM dan ditemukan 605 butir narkotika jenis obat mengandung karisoprodol,” ujarnya.

Dengan ditemukannya barang bukti itu, pelaku tidak dapat mengelak lagi. Hingga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh