Saat Masa Sidang ke-II DPRD Balangan telah melaksanakan 3 pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan sisa satu Raperda yang belum dilaksanakan yaitu pembahasan Raperda APBD tahun 2022
BALANGAN, koranbanjar.net – DPRD Kabupaten Balangan menutup Masa Sidang ke-II dan membuka Masa sidang ke-III Tahun Persidangan 2021, di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (31/08/2021).
Masa Sidang ke-II Tahun 2021 telah dimulai 4 Mei 2021, penutupan ini DPRD telah melaksanakan berbagai kegiatan terkait dengan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.
Di masa akhir sidang ke-II ini pembentukan peraturan daerah terlaksana 36 persen.
Kemudian, Masa Sidang ke-III Tahun 2021 dibuka, untuk melaksanakan recana kegiatan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.
Juru bicara DPRD Kabupaten Balangan, Hj Sri Huriyati dalam pidatonya menyampaikan rencana kerja masing-masing Pansus Raperda dalam Masa Sidang ke III.
Sri Huriayati menjelaskan Pansus Raperda DPRD Balangan telah melaksanakan 3 pembahasan Raperda.
“Masih ada satu Raperda yang belum dilaksanakan yaitu pembahasan Raperda APBD tahun 2022,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan semua ini adalah bentuk ikhtiar untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Balangan. (mj-42/dya)