Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Tusuk Dua Pengendara Motor, Pemuda Ini Diamankan Polsek Tamban

Avatar
551
×

Tusuk Dua Pengendara Motor, Pemuda Ini Diamankan Polsek Tamban

Sebarkan artikel ini
Pelaku JP (kiri). Salah satu korban A (sebalah kanan).
Pelaku JP (kiri). Salah satu korban A (sebalah kanan).

Gara-gara menusuk dua pengendara motor dengan pisau, seorang pemuda berinisial JP (25), warga Desa Tabunganen, Kabupaten Batola diamankan tim gabungan Polres Batola dan Polsek Tamban, Minggu (24/10/2021) tadi.

BATOLA, koranbanjar.net – Tim gabungan dari Polres Barito Kuala dan Polsek Tamban telah menangkap seorang tersangka penusukan di Desa Jelapat I, Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala yakni, JP (25).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Kapolres Barito Kuala, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif melalui Kasatreskrim Iptu Suparli kepada koranbanjar.net Selasa (26/10/2021), tersangka mengakui perbuatannya.

“Penusukan ini terjadi dikarenakan pelaku sedang di bawah kendali alkohol,” katanya.

Pemuda berinisial JP (25) adalah warga Tabunganen. JP diamankan di rumah Kerabatnya di Desa Tamban Muara dengan barang bukti berupa pisau.

Barang bukti berupa pisau.
Barang bukti berupa pisau.

Iptu Suparli menjelaskan, kejadian ini berawal pada Kamis 14 Oktober 2021, korban A (21) bersama MZ (20) ingin pulang dari warung kopi di Desa Jelapat I dengan menaiki sepeda motor. Mereka beriringan dengan tersangka yang sedang naik sepeda motor juga.

Tiba-tiba JP menginjak rem sepeda motornya, korban MZ yang berada di belakang terkejut dan langsung memukul pelaku dengan helm. Tidak terima dengan pukulan itu, JP menyerang balik kedua korban dengan senjata tajam yang dia bawa.

Korban MZ pun mendapatkan luka gores di punggung bagian kanan, sedangkan korban A mengalami tusukan pisau di bagian perut.

Luka yang dialami kedua korban pun terbilang cukup parah sehingga harus mendapatkan perawatan, kedua korban langsung di antar ke RS Anshari Saleh Banjarmasin, agar mendapatkan pengobatan.(mj-39/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh