Gara-gara menusuk dua pengendara motor dengan pisau, seorang pemuda berinisial JP (25), warga Desa Tabunganen, Kabupaten Batola diamankan tim gabungan Polres Batola dan Polsek Tamban, Minggu (24/10/2021) tadi.
BATOLA, koranbanjar.net – Tim gabungan dari Polres Barito Kuala dan Polsek Tamban telah menangkap seorang tersangka penusukan di Desa Jelapat I, Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala yakni, JP (25).
Menurut Kapolres Barito Kuala, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif melalui Kasatreskrim Iptu Suparli kepada koranbanjar.net Selasa (26/10/2021), tersangka mengakui perbuatannya.
“Penusukan ini terjadi dikarenakan pelaku sedang di bawah kendali alkohol,” katanya.
Pemuda berinisial JP (25) adalah warga Tabunganen. JP diamankan di rumah Kerabatnya di Desa Tamban Muara dengan barang bukti berupa pisau.
Iptu Suparli menjelaskan, kejadian ini berawal pada Kamis 14 Oktober 2021, korban A (21) bersama MZ (20) ingin pulang dari warung kopi di Desa Jelapat I dengan menaiki sepeda motor. Mereka beriringan dengan tersangka yang sedang naik sepeda motor juga.
Tiba-tiba JP menginjak rem sepeda motornya, korban MZ yang berada di belakang terkejut dan langsung memukul pelaku dengan helm. Tidak terima dengan pukulan itu, JP menyerang balik kedua korban dengan senjata tajam yang dia bawa.
Korban MZ pun mendapatkan luka gores di punggung bagian kanan, sedangkan korban A mengalami tusukan pisau di bagian perut.
Luka yang dialami kedua korban pun terbilang cukup parah sehingga harus mendapatkan perawatan, kedua korban langsung di antar ke RS Anshari Saleh Banjarmasin, agar mendapatkan pengobatan.(mj-39/sir)