Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Tunggu Pembeli Sabu, Eh Malah Kepergok Polisi!

Avatar
365
×

Tunggu Pembeli Sabu, Eh Malah Kepergok Polisi!

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Abdurrahman alias Rahman (32), warga Tamban Baru Tumur RT.008 RW.003, Kelurahan Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Ia kepergok polisi, ketika tengah menunggu pembeli saat ingin menjual nakotika jenis sabu-sabu miliknya.

Lokasi kejadian, berada di Jalan A. Yani Km 19 Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Tepat di depan Indomaret Km 19, Rabu (4/3/2020), sekitar pukul 19.46 wita.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, petugas Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Barat menemukan barang bukti sabu-sabu pada sebuah plastik klip yang disimpan dalam sabuk.

“Berawal, menerima informasi dari masyarakat. Adanya transaksi yang mencurigakan. Akhirnya kami lakukan penyelidikan, dan pemantauan,” ujarnya, Kamis (5/3/2020), melalui siaran pers tertulis.

Kemudian, penggeledahan dilakukan. Ditemukan barang bukti sebanyak satu paket, diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

“Tersangka, dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat. Guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Selain itu, petugas juga menyita uang sebesar Rp. 20 ribu merupakan sisa hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Hijau Putih nomor polisi DA 3631 IS. (ykw/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh