Tak Berkategori  

Truk Pelangsir Beserta Supir Diamankan

BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Diduga menyalahgunakan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi, Fery Sadli (42) beserta barang bukti 600 liter solar, diamankan Unit I Tipidter Polres Banjarbaru.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (22/3/2019) di SPBU yang berada di Jalan Trikora Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.

Barang bukti didapati didalam tangki dump truk dengan nomor polisi DA 1628 AH dikendarai Fery Sadli. Diketahui juga, BBM jenis solar ini dilangsir dari SPBU yang ada di Kota Banjarbaru.

Alhasil, Fery bersama truk yang telah dimodifikasi tangkinya, turut diamankan. Tujuannya diketahui, solar bakal kembali dijual belikan.

“Tersangka ini sengaja memodifikasi tangkinya dibagian kiri dan kanan. Kemudia ada tanda didalam bak, untuk menampung BBM. Lalu ikut ngantri di SPBU di wilayah Trikora,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, Senin (25/3/2019).

“Untuk saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan penyalahgunaan BBM. Sejumlah saksi turut dilibatkan untuk dimintai keterangan,” katanya.

Perkara ini pun akan ditindak sesuai pidana penyalahgunaan pengangkutan BBM yang telah disubsidikan Pemerintah, masuk dalam pelanggaran Pasal 55 Huruf B, Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001.

“Saat ini truk bersama supirnya sudah diamankan di Polres Banjarbaru,” ujarnya. (maf)